BANTENRAYA.COM – Setelah mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Banten diminta agar segera membentuk badan ad hoc untuk persiapan Pilkada Banten di tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Jazuli Abdillah yang meminta agar KPU dan Bawaslu dapat bergerak cepat dalam membentuk perangkat kerja di lapangan.
“Kita minta agar bisa gercep (gerak cepat), bentuk badan ad hoc kemudian berikan pelatihan bimbingan teknis (bimtek), kemudian lanjut persiapkan segala perangkannya di lapangan. Karena gak mungkin lima sampai tujuh orang ini (KPU) mampu mengerjakan semuanya ” kata Jazuli, Minggu, 12 November 2023.
Tak hanya KPU, Jazuli juga mengimbau kepada Bawaslu agar terus melakukan pemantauan terkait alat peraga kampanye atau APK.
Baca Juga: KPU Kota Cilegon Patchurrohman, Berawal dari Aktivis dan Bercita-cita Sebagai Profesor
Ia juga meminta agar Bawaslu dapat bertindak tegas dalam melakukan pengawasan.
“Untuk bawaslu, harus mulai ada ketegasan dalam mengeksekusi sikap, jangan ragu-ragu. Sekarang kan sudah clear perangkatnya, jadi musti lebih siap,” ujarnya.
Jazuli juga mengatakan, pihaknya meminta agar KPU dan Bawaslu dapat mengoptimalkan serta efisien dalam penggunaan anggaran dengan menyesuaikan kebutuhan yang ada.
Sehingga, anggaran yang ada dapat berjalan sesuai dengan keperluan yang telah diajukan sebelumnya.
“Harus bisa hemat dalam menggunakan anggaran, karena mungkin mereka kan rutin dapat APBN, kita cek betul apa sudah sesuai atau belum penggunaan dengan pelaksanaannya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan, terkait persiapan Pilkada, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait dengan aturan dan petunjuknya.
Sebab, kata dia, saat ini aturan untuk pelaksanaan Pilkada itu belum ditentukan oleh KPU RI.
“Untuk saat ini tahapan terkait Pilkada itu belum ditentukan, ada kabar bahwa akan dimajukan pada September 2024, tapi belum tau pastinya, kita masih menunggu dari KPU RI. Saat ini kita masih menunggu,” pungkasnya.***

















