BANTENRAYA.COM – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar LPPOM-MUI Provinsi Banten mewaspadai potensi peredaran daging celeng oplosan saat bulan Ramadhan.
Pasalnya, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, peredaran daging celeng oplosan marak saat Ramadhan.
Imbauan untuk mewaspadai daging celeng oplosan itu disampaikan Direktur Utama LPPOM MUI Pusat Muti Arintawati saat Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika LPPOM-MUI Provinsi Banten masa khidmat 2022-2027 di Aula MUI Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Selasa, 22 Maret 2022.
Baca Juga: Mini Bus Rusak Dilempar Batu Saat Melintasi Jalan Tol Serang-Panimbang
Muti mengatakan, menjelang bulan Ramadhan yang harus diwaspadai biasanya adalah oplosan daging celeng yang dicampur dengan daging lain.
Adanya laku curang ini terjadi karena ada suplly daging celeng yang berasal dari Sumatera ke Jawa. “Sedih sekali karena praktik ini masih berlangsung,” ujar Muti.
Muti menyatakan, bisnis daging celeng merupakan bisnis dengan keuntungan yang besar. Pada praktiknya, pelaku biasanya masuk melalui jalur tidak resmi seperti ke pasar tradisional atau bahkan langsung menawarkannya ke pedagang.
Baca Juga: Mini Bus Rusak Dilempar Batu Saat Melintasi Jalan Tol Serang-Panimbang
“Barang kali masuk ke pedagang kaki lima, tukang bakso, soto. Dengan harga miring orang akan tergiur,” ujarnya. Muti mengatakan, Banten menjadi pintu masuk daging celeng dari Sumatera ke Jakarta.
Karena itu, peran LPPOM-MUI Provinsi Banten sangat strategis dalam mencegah masuknya daging celeng ke pulau Jawa.
“Itu (informasi peredaran daging celeng-red) banyak ditemukan di Jakarta. Kalua di Banten tidak tahu,” katanya seraya menambahkan bahwa LPPOM-MUI Provinsi Banten tidak bisa sendiri melakukan upaya pencegahan daging celeng harus bekerja sama dengan pihak terkait menutup celah masuknya daging celeng.
Baca Juga: KUR Goes to Campus Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur
Direktur LPPOM-MUI Provinsi Banten Rodani mengatakan, peredaran daging celeng di masyarakat memang cukup riskan apalagi bila permintaan akan daging meningkat, seperti pada saat bulan Ramadhan.
Maka, guna mencegah masuknya daging celeng dari Sumatera ke Jawa melalui Banten, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Banten. ***



















