Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Telat Hadiri Sidang dan Kena Sindir Hakim, Ini Gara-garanya

Rozanah Indira Lestari Oleh: Rozanah Indira Lestari
3 Desember 2021 | 07:48
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Telat Hadiri Sidang dan Kena Sindir Hakim, Ini Gara-garanya

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie saat ini sedang menjalani persidangan karena kasus penyalahgunaan narkotika instagram.com/ramadhaniabakrie

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait penyalahgunaan narkoba.

Nia Ramadhani berserta Ardi Bakrie dan seorang sopir bernama Zen Vivanto didakwa karena penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu yang terungkap pada awal bulan Juli 2021 lalu.

Berdasarkan surat dakwaan, disebutkan bahwa Nia Ramadhani memberikan uang Rp1,7 juta kepada sopir, Zen Vivanto untuk membeli satu paket sabu seberat 0,78 gram beserta alat hisap. Kemudian terdakwa mengonsumsi sabu tersebut bersama-sama di rumah pasangan suami istri tersebut, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gardu Induk Digital Pertama di Indonesia Dioperasikan, PLN Siap Perkuat Kawasan Industri Kabupaten Tangerang 

Sebelumnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, telah menjalani rehabilitasi selama hampir lima bulan di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat. 

BACAJUGA:

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

22 Agustus 2025 | 18:21
Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih...

Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih…

7 Agustus 2025 | 17:33
Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

1 Agustus 2025 | 18:04
Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

23 Juli 2025 | 16:54

Sebagaimana yang telah dikutip oleh bantenraya.com dari laman Pikiran-rakyat.com, Nia Ramadhani beserta suami, Ardiansyah Bakrie atau biasa disapa Ardi Bakrie, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 11.50 WIB. 

Namun, terdakwa suami istri tersebut telat menghadiri sidang dan baru bisa dimulai pukul 12.30 WIB. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie seharusnya datang menjalani sidang pada hari Kamis, 2 Desember 2021, pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris di Matchday ke 14, Manchester United Tumbangkan Arsenal Ronaldo jadi Aktor Kemenagan  

“Majelis hakim menjadwalkan jam sidang itu pukul 10.00 WIB. Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap buat sidang, namun info yang kami dapatkan terdakwa belum hadir di sini,” kata Muhammad Damis selaku hakim ketua. 

Karena keterlambatan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat meminta pertanggung jawaban dari Jaksa Penuntut Umum perihal jadwal sidang yang diubah yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. 

“Saya minta pertanggungjawaban di hadapan persidangan ini. Apa alasannya sehingga persidangan baru bisa di laksanakan jam segini?,” ujar hakim ketua kepada Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Gedung Cyber 1 Terbakar, Nomor Kegawatdaruratan 112 Sementara Tidak Bisa Dihubungi 

Jaksa dari pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjelaskan, keterlambatan tersebut karena terdakwa melakukan pemeriksaan ke dokter karena diare yang dialaminya. Tetapi, jaksa tersebut tidak menyebut siapa yang dimaksud.

“Karena info dari tim penasehat hukum pada terdakwa, hari ini terdakwa dalam keadaan kurang sehat, seperti diare, Sehingga memerlukan tim dokter untuk penanganannya,” ungkap jaksa.

Atas kejadian tersebut, hakim meminta agar dikoordinasikan kepada panitera pengadilan. “Untuk ke depannya, segera koordinasikan dengan pihak panitera ya,” saran hakim.

Baca Juga: Inspiratf! Youtuber Indonesia Jerome Polin Pulang ke Indonesia, Punya 8,06 Juta Sbscriber dan Sukses di Jepang 

Selain itu, Damis memperingatkan kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, berserta sopir pribadinya Zen Vivanto  untuk tidak mempengaruhi siapapun yang akan mengurus perkara mereka bertiga. 

“Para terdakwa, saya peringatkan ke saudara bertiga agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum saudara, jangan konsultasikan ke pihak lain,” kata hakim ketua, Muhammad Damis di PN Jakarta Pusat.***

Editor: Administrator
Tags: Jakarta PusatNia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Previous Post

Gardu Induk Digital Pertama di Indonesia Dioperasikan, PLN Siap Perkuat Kawasan Industri Kabupaten Tangerang

Next Post

Logo HUT 65 Astra Dilucurkan, Usung Tema Kobarkan Semangat Bergerak dan Tumbuh Bersama

Related Posts

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret
Selebriti

Heboh Isu Artis Inisial A Hamili Seorang Wanita, Nama Anrez Adelio Terseret

22 Agustus 2025 | 18:21
Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih...
Selebriti

Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih…

7 Agustus 2025 | 17:33
Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya
Selebriti

Sempat Tolak Usulan DJ Bravy, Erika Carlina Pakai Pemberian Nama dari Sang Kekasih untuk Anaknya

1 Agustus 2025 | 18:04
Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett
Selebriti

Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

23 Juli 2025 | 16:54
Erika Carlina Blak-blakan Akui Telah Hamil 9 Bulan: Aku Enggak Mau Lepas dari Tanggung Jawab
Selebriti

Erika Carlina Blak-blakan Akui Telah Hamil 9 Bulan: Aku Enggak Mau Lepas dari Tanggung Jawab

19 Juli 2025 | 09:47
Jadi Korban Pelecehan, Nadin Amizah Kembali Disentuh oleh Fans Tanpa Izin: Feel So Dirty in My Body
Selebriti

Jadi Korban Pelecehan, Nadin Amizah Kembali Disentuh oleh Fans Tanpa Izin: Feel So Dirty in My Body

7 Juli 2025 | 16:09
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Jelas, BKPSDM: Belum Ada Jadwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kabupaten serang

481 Unit Rutilahu di Kabupaten Serang Telah Selesai Dibangun

23 Desember 2025 | 20:55
jenazah

Profesi Langka, Pemandi Jenazah di Cilegon Dapat Honor Rp200 Ribu Per Bulan

23 Desember 2025 | 20:48
sampah

DPRD Kota Serang Setujui Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel Dengan Catatan

23 Desember 2025 | 20:45
android

Baru Beli HP Android? Lakukan Ini Supaya HP Lebih Aman Sebelum Pakai

23 Desember 2025 | 20:38

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda