Kamis, 4 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 November 2025 | 20:02
PT ABM

Plt Dirut PT ABM ditahan Kejati Banten pada Senin, 24 November 2025. (Kejati Banten)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menahan Plt Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri atau PT ABM, Yoga Utama dan Direktur Utama PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN), Andreas alias AAW, Senin, 24 November 2025.

Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembelian minyak CP10 tahun 2025 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp Rp20,4 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, penyidik Bidang Pidsus Kejati Banten telah menetapkan tersangka dan penahanan terhadap Plt Direktur Utama PT ABM, Yoga Utama dan Direktur Utama PT Karyacipta Agromandiri Nusantara.

“Setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup mengenai adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” katanya kepada awak media.

Rangga menerangkan, penyidik kemudian menetapkan Yoga Utama dan Andrean alias AAW sebagai tersangka berdasarkan alat bukti.

BACA JUGA: Pembinaan Pendidikan Politik Kesbangpol Banten: Wujudkan Visi Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi

Penahanan dilakukan berdasarkan surat PRINT-1419/M.6/Fd.1/11/2025 atas nama tersangka Yoga Utama dan PRINT-1420/M.6/Fd.1/11/2025 atas nama tersangka Andrean alias AAW.

“Keduanya dijerat pasal, Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 2 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU No. 20/2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” terangnya.

Rangga menegaskan, kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 24 November 2025. Penahanan dilakukan demi kelancaran proses penyidikan dan mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Banten Herman mengatakan kasus ini bermula pada 28 Februari 2025, ketika Yoga Utama selaku Plt Direktur PT ABM membuat perjanjian jual beli minyak goreng non-DMO jenis CP8/CP10 sebanyak 1.200 ton dengan Andreas atau AAW, Direktur PT KAN.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Serang  Muji Sepakat Budaya Korupsi Diberantas

BACAJUGA:

KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17

“Nilai transaksi yang disepakati mencapai Rp20,4 miliar Pembayaran dilakukan menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), sebuah mekanisme pembayaran yang memungkinkan pencairan dana sebelum barang diterima penuh,” katanya.

Herman menambahkan pada 27 Maret 2025, Andreas mencairkan SKBDN tersebut di Bank BRI Cabang Bintaro dan ana berhasil diterima oleh PT KAN.

Namun hingga penyidikan berjalan, minyak goreng sebesar 1.200 ton tersebut tidak pernah diterima oleh PT ABM.

“Tidak ada pengiriman barang, tidak ada bukti serah-terima, dan tidak ada pengembalian dana,” tambahnya.

Herman mengungkapkan hasil audit kerugian negara yang dilakukan Kantor Akuntan Publik menunjukkan bahwa kerugian yang ditanggung PT ABM mencapai Rp20.487.194.100.

BACA JUGA: Kepala Desa Dinilai Rentan Tersangkut Korupsi, Sering Tanda Tangan Tanpa Baca Isi Dokumen

“Nilai kerugian ini muncul karena dana telah dicairkan, sementara barang tidak tersedia sama sekali,” ungkapnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BUMDkejati bantenkorupsiPT ABM
Previous Post

Guru di Kabupaten Serang Dituntut Pelajari AI

Next Post

Andika Hazrumy Minta Pengurus Golkar Kota Serang Kader yang Mau Bekerja

Related Posts

KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Nonjob, Sekda Cilegon Maman Mauludin Sempat Datang ke Kantor Pagi Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posyandu Cendrawasih 2 Kota Cilegon Raih Juara 2 Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten⁠

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kode voucher Shopee

Kumpulan Promo Kode Voucher Shopee Desember 2025, Banjir Diskon hingga Ratusan Ribu

4 Desember 2025 | 21:00
Sekda Kota Cilegon

Dicopot dari Jabatan Sekda Kota Cilegon, Fasilitas Maman Mauludin Langsung Dipreteli

4 Desember 2025 | 20:45
Fraksi PKB raperda ketenagakerjaan

Fraksi PKB DPRD Banten Dorong Raperda Ketenagakerjaan, Sebut Jadi Jurus Pengurang Pengangguran

4 Desember 2025 | 20:30
stunting

Fajar Hadi Klaim Angka Stunting di Kota Cilegon Turun, Metode Jemput Bola Paling Efektif

4 Desember 2025 | 20:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda