BANTENRAYA.COM – Timpat Hiburan Malam atau diskotek mulai bebas beroperasi di Kota Cilegon.
Bahkan setiap Rabu dan Sabtu malam, beberapa Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Cilegon menyiapkan pesta dengan mengundang Disc Jockey atau DJ sebagai bintang tamu dan menggelar acara Ladies Night Party.
Maraknya tempat hiburan tersebut seolah tidak mendapatkan pengawasan atau terkesan ada pembiaran dari pemerintah.
Bahkan, promo Ladies Night Party flyernya tersebar di beberapa grup media sosial warga Kota Cilegon.
“Itu DJ dari luar dikalangan penyuka party biasanya yang dikenal. Kalau di Cilegon itu ada 4 tempat di Kings, Kalyana Mitta, Merpati dan Grand Krakatau,” katanya, Kamis 13 November 2025.
Ia menyatakan, dikotek sendiri buka setiap malam dan hanya libur pada Kamis malam saja.
Namun, untuk acara besar atau biasa disebut Ladies Night Party diadakan pada Rabu dan Sabtu malam.
“Kalau malam Kamis (Rabu Malam-red) itu karena malam Jumat (Kamis malam -rd) libur jadi ada party. Kalau malam Minggu (Sabtu malam-red) juga party, Namanya Ladies Night Party,” jelasnya.
Di diskotek sendiri. paparnya, menyediakan minuman keras secara bebas.
Bahkan, jika parti maka akan ada wanita penari penari atau pole dance yang disediakan.
“Yah ada, tapi tidak striptease (telanjang) hanya seksi saja. Minuman juga dijual bebas,” ujarnya.
Untuk party, paparnya, biasanya ada biaya tiket yang ditentukan seharga Rp80 ribu sampai Rp100 ribu. Itu nanti akan ditukar minuman di dalam.
BACA JUGA: Modus Baru THM Ngaku Kafe Tapi Jual Barang Haram, Satpol PP Kabupaten Serang Siap Beri Tindakan
“Bayar minuman sebenarnya tapi berupa tiket masuk,” tegasnya.
Wanita penghibur sendiri, tegasnya, itu biasanya para Lady Companion (LC) yang sudah bebas tugas masuk ke diskotek dan menemani para tamu untuk menari.
“Itu ada tipsnya. Tapi kalau mau transaksi sesudahnya juga dipersilakan. Wanita penghibur pasti banyak. Bahkan beberapa memang disediakan,” tegasnya.
Sekarang, ujarnya, cukup bebas diskotek buka tengah malam hingga dini hari. Hal itu juga karena jarangnya ada pembatasan dan karena dugaan adanya koordinasi dengan aparat.
“Setahu saya yah, sudah ada koordinasi dan nilainya bisa puluhan juta untuk 1 klub malam. Itu dibagi banyak kelompok tuh,” paparnya.***
















