Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Modus Baru THM Ngaku Kafe Tapi Jual Barang Haram, Satpol PP Kabupaten Serang Siap Beri Tindakan

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
30 Juli 2025 | 21:18
Modus Baru THM Ngaku Kafe Tapi Jual Barang Haram, Satpol PP Kabupaten Serang Siap Beri Tindakan

Seseorang sedang melintas di halaman salah satu tempat hiburan malam di JLS, Kecamatan Kramatwatu, Rabu (30/7). Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tempat hiburan malam (THM) masih menjamur di jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Pasalnya, walaupun sudah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang THM di JLS tersebut masih beroperasi.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, dalam waktu dekat akan kembali melakukan penertiban terhadap THM yang ada di JLS.

Baca Juga: Bukan Sekadar Bagi-bagi Tanah, Andra Soni Dorong Reforma Agraria Bermanfaat Nyata untuk Masyarakat

“Kita sudah melakukan pendataan kegiatan dan jenis usaha yang ada di JLS. Baik itu koordinasi atur pelaksanaannya, kemudian surat izinnya. Setelah itu kita laporkan ke Ibu Bupati dan Pak Wakil,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Ia menjelaskan, THM yang saat ini beroprasi merupakan THM sebelumnya pernah ditertibkan oleh petugas dengan alibi membuat jenis usaha baru untuk mengelabui petugas.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Yang baru itu sebenarnya hanya buat casing-nya aja karena izin mereka itu ke kafe dan resto, tapi kalau operasionalnya masih sama THM,” katanya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Janji Proyek, Dewan Cilegon Desak MoU Pengusaha Lokal dan PT CAA

Ajat menuturkan, berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Satpol PP kurang lebih ada 12 THM termasuk warung remang-remang yang masih beroperasi di JLS.

“Kadang depannya kios jamu tapi di dalamnya mereka jual miras, lalu ada juga yang memang THM yang didalamnya menjual minuman beralkohol,” jelasnya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang serta stakeholder lainnya untuk memastikan izin usaha yang dilakukan.

Baca Juga: Stabilkan Harga Pangan, Pemkot Cilegon Luncurkan Program Bulog Mini Bagi Pedagang Lewat Skema Pinjaman Barang

“Dengan dalih apapun mereka akan mensiasati mengganti bentuk perizinan ya. Jadi paling nanti saya sampaikan lewat kepala DPMPTSP (Syamsuddin-red), supaya tidak dikeluarkan izinnya,” paparnya

Ia mengungkapkan, secara aturan yang ada di dalam Perda Kabupaten Serang, Pemkab secara tegas tidak memperbolehkan adanya THM beroperasi di manapun.

“Untuk semua pelanggar perda, kita akan berikan imbauan, setelah itu kita berikan teguran mulai dari teguran 1 sampai teguran 3. Ketika sudah sampai teguran 3 masih diabaikan kita lakukan penindakan,” tuturnya.***

Editor: Administrator
Tags: JLSmenjamurSatpol PP Kabupaten SerangTHM
Previous Post

Bukan Hanya Bagi-bagi Tanah, Andra Soni Dorong Reforma Agraria Bermanfaat Nyata untuk Masyarakat

Next Post

Tanpa Dana APBD, MTQ Tingkat Kecamatan Mancak Dibiayai Panitia

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Serang Bakal Gelar Event Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kampus

10 Kampus Paling Berprestasi di Indonesia Versi Puspresnas 2025, UI Cuma Peringkat Segini

14 November 2025 | 14:03
Poco

Poco F8, Ponsel Killer Siap Muncul Bawa Performa Super

14 November 2025 | 13:55
Anyer

Rekomendasi Tempat Menginap di Anyer dan Pantai Carita, Harga Rp200 Ribuan

14 November 2025 | 13:48
Golok Day

Festival Golok Day Cilegon Akan Dimulai, Dimeriahkan 4 Ribu Pendekar Silat

14 November 2025 | 13:42

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda