BANTENRAYA.COM – Perihal pinjaman dana untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon Rizki Khairul Ichwan menekankan kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk dapat memenuhi 1 syarat ini.
Pembangunan JLU di Kota Cilegon menjadi salah satu program dari kepemimpinan Robinsar dan Fajar.
Bahkan, Robinsar telah menerapkan skema untuk meminjam dana biaya pembangunan JLU sebesar Rp 200 milar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Mengenai pinjaman tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan mengatakan, Pemkot Cilegon perlu memenuhi 1 syarat dari DPRD Cilegon atas rencana peminjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan JLU.
BACA JUGA: Pemkab Lebak Minta Pemprov Banten Lakukan Pelebaran Jalur Pelayaran Nelayan Panggarangan dan Cihara
“Pada prinsipnya kita (DPRD) akan mendukung segala sesuatu atau yang berkaitan dengan langkah-langkah strategis dari Pemerintah Kota Cilegon,” kata Rizki kepada Banten Raya, Kamis 2 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, satu syarat yang harus dipenuhi oleh Pemkot Cilegon yaitu memastikan bahwa setiap proses sesuai mekanisme hukum supaya dikemudian hari ketika proses pembangunan dimulai tak terlibat kasus hukum.
“Tentunya yang berkaitan dengan infrastruktur akan kita dukung untuk memudahkan mobilisasi. Tapi, tahapannya harus sesuai dengan mekanisme perundang-undangan,” jelasnya.
Rizki menegaskan, seluruh pihak DPRD Kota Cilegon sepenuhnya mendukung pembangunan JLU yang sedang diselesaikan oleh Pemkot Cilegon, termasuk proses peminjaman dananya.
“Di DPRD Kota Cilegon tidak ada yang menolak berkaitan dengan pinjaman, tapi yang kita tanyakan ini tahapan-tahapan dari Pemkot Cilegon,” tegasnya.
Menurutnya, setiap rencana pinjaman daerah seperti saat ini perlu melalui prosedur yang sah, supaya tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Karena DPRD memiliki fungsi sebagai fungsi controling, kita harus ada unsur kehati-hatian karena ini persetujuannya antara eksekutif dan legislatif,” terangnya.
Saat ini, DPRD Kota Cilegon sedang melaksanakan pengkajian ulang bersama Pemkot Cilegon terkait detail tahapan pinjaman dana tersebut.
Pengkajian tersebut dilakukan supaya proses kedepanya tidak terjadi kesalahan administrasi atau kesalahan yang lainnya yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.
“Makanya kita tanyakan, apakah tahapan-tahapannya sudah sesuai prosedur atau tidak? Supaya nanti ke depannya tidak terjadi mal administratif,” terangnya.
Ia meminta kepada Pemkot Cilegon untuk dapat memberikan pemaparan proses pembangunan JLU maupun proses peminjaman anggarannya secara transparan untuk dapat menjaga pelaksanaan berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan regulasi.
“Kita mendukung semua kebijakan dari Pemkot Cilegon, tapi harus sesuai dengan regulasi. Yang paling penting unsur kehati-hatian,” pungkasnya.***