BANTENRAYA.COM – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengusulkan agar Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten melakukan pelebaran terhadap jalur pelayaran nelayan di Kecamatan Panggarangan dan Cihara.
Permintaan itu ia sampaikan saat dirinya meninjau tiga Tempat Pelelangan Ikan atau TPI pada dua kecamatan tersebut.
Saat peninjauan itu, Amir menemukan kondisi jalur pelayaran nelayan yang sempit, dangkal, berbahaya serta menghambat aktivitas nelayan.
“Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perikanan telah mengusulkan pelebaran alur pelayaran ke Pemerintah Provinsi Banten,” kata Amir.
BACA JUGA: Sakit Hati Dipecat, Satpam Ajak Preman Rusak Kantor PT BMG di Modern Cikande
Pendangkalan dan penyempitan jalur nelayan tersebut, dinilai Amir dapat menurunkan produktivitas nelayan hingga bisa berpengaruh terhadap TPI.
Menurut Amir, pelebaran itu penting karena mampu meningkatkan akses dan keselamatan kapal nelayan, memperlancar aktivitas bongkar muat di TPI, mendorong peningkatan produktivitas nelayan serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pesisir.
“Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan memperkuat ekonomi pesisir, khususnya dengan memberikan akses pelayaran yang lebih aman terutama saat cuaca ekstrem,” tuturnya
Sebelumnya, pedangkalan dan penyempitan jalur pelayaran nelayan dikeluhkan oleh sejumlah nelayan.
Sekjen Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak, Uchan menyebut bahwa kondisi itu mengakibatkan kapal nelayan sulit dioperasikan
“Penyebabnya karena bangkai perahu, limbah rumah tangga, hingga limbah ikan hasil tangkapan,” katanya. ***

















