Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
24 September 2025 | 17:07
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Kepala DPMPTSP Kota Serang Arif Rahman Hakim menegaskan Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur. (Harir/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang menghentikan sementara proyek pengurukan kawasan industri yang dilakukan oleh PT. Jaya Dinasty Indonesia atau PT. JDI di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Penghentian sementara itu dilakukan Pemkot Serang lantaran proyek pengurukan yang dilakukan PT. JDI belum melengkapi perizinannya yakni amdal lingkungannya.

Diharapkan, penghentian sementara proyek pengurukan oleh Pemkot Serang itu dapat menciptakan kondusivitas di wilayah Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

BACA JUGA: Pemkot Serang Bentuk Satgas MBG, Percepat Distribusi dan Pemerataan

Penghentian sementara proyek pengurugan kawasan industry ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Serang Arif Rahman Hakim.

Kepala DPMPTSP Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya menutup sementara proyek pengurugan PT. JDI lantaran belum melengkapi amdal lingkungannya.

“Jadi pada tangal 16 September saya menyampaikan surat kepada JDI, yang sedang beraktivitas di Sawah Luhur, itu untuk menghentikan kegiatannya sementara,” kata Arif kepada Bantenraya.com ditemui di Setda, Puspemkot Serang, Rabu 24 September 2025

BacaJuga

unit sekolah baru di Banten

6 Unit Sekolah Baru di Banten Ditarget Beroperasi Awal Ajaran Baru

24 September 2025 | 20:07
Ombudsman RI

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Kasus Penimbunan Anak Sungai di Tangerang

24 September 2025 | 19:53
kasus pungli PTSL

Pungli Program PTSL, Mantan Pejabat BPN Tangerang dan Mantan Kades Divonis 1,9 Tahun Penjara

24 September 2025 | 19:44
Tempat parkir di Kota Cilegon

Satgas PAD Bongkar 23 Tempat Parkir Ilegal di Kota Cilegon

24 September 2025 | 19:22

BACA JUGA: Lirik Tepuk Sakinah yang Viral di TikTok, Tren Baru dari KUA untuk Para Catin

“Karena ada beberapa perizinan yang belum dilengkapi, salah satunya adalah amdal lingkungannya yang sedang berproses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penutupan sementara kegiatan proyek pengurukan PT. JDI dilakukan hingga dokumen perizinannya dilengkapi.

“Sampai mereka memenuhi atau melengkapi dokumen perizinannya,” ucap dia.

Penghentian oleh Pemkot Serang Atas Perintah Walikota

Disinggung belum melengkapi amdal lingkungan namun proyek pengurugan sudah berjalan, Arif menegaskan, proyek pengurukan yang dilakukan PT. JDI baru mencapai kurang lebih tiga hektare.

Namun setelah dilakukan pengawasan dan analisas serta untuk menjaga kondusifitas di wilayah tersebut, kegiatan pengurugan dihentikan sementara hingga melengkapi dokumen amdal lingkungannya.

“Atas perintah Pak Wali, kami berinisiatif menghentikan kegiatan di sana untuk sementara,” tegasnya.
Alasan lain Arif baru melakukan penghentian penutupan sementara terhadap proyek pengurugan PT. JDI karena dirinya baru menjabat di DPMPTSP Kota Serang.

“Ya itu kan baru, itu masih jauh ya, itu kan baru awal mengurug dan saya dilantik di DPMPTSP tanggal 1 September, tapi kami saya melakukan analisa dan atas petunjuk pimpinan untuk menghentikan kegiatan untuk sementara. Intinya seperti itu,” tandasnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: Kawasan Industripemkot serangpengurukanPerizinanSawah Luhur

Related Posts

unit sekolah baru di Banten
Daerah

6 Unit Sekolah Baru di Banten Ditarget Beroperasi Awal Ajaran Baru

24 September 2025 | 20:07
Ombudsman RI
Daerah

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Kasus Penimbunan Anak Sungai di Tangerang

24 September 2025 | 19:53
kasus pungli PTSL
Daerah

Pungli Program PTSL, Mantan Pejabat BPN Tangerang dan Mantan Kades Divonis 1,9 Tahun Penjara

24 September 2025 | 19:44
Tempat parkir di Kota Cilegon
Daerah

Satgas PAD Bongkar 23 Tempat Parkir Ilegal di Kota Cilegon

24 September 2025 | 19:22
Ketua LSM di Serang didakwa peras perusahaan
Daerah

Ketua LSM di Serang Didakwa Memeras Perusahaan Limbah Rp300 Juta

24 September 2025 | 19:05
pelaku ganjal ATM ditangkap polisi
Daerah

Bobol Uang Rp25,9 Juta, Enam Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polisi

24 September 2025 | 18:53
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
unit sekolah baru di Banten

6 Unit Sekolah Baru di Banten Ditarget Beroperasi Awal Ajaran Baru

Ombudsman RI

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Kasus Penimbunan Anak Sungai di Tangerang

saldo DANA

Ambil Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Sekarang! Simak Caranya di Sini

kasus pungli PTSL

Pungli Program PTSL, Mantan Pejabat BPN Tangerang dan Mantan Kades Divonis 1,9 Tahun Penjara

Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp100

Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp100, Sang Beauty Influencer Tenteng Tas Seharga Rumah

Tempat parkir di Kota Cilegon

Satgas PAD Bongkar 23 Tempat Parkir Ilegal di Kota Cilegon

Ketua LSM di Serang didakwa peras perusahaan

Ketua LSM di Serang Didakwa Memeras Perusahaan Limbah Rp300 Juta

unit sekolah baru di Banten

6 Unit Sekolah Baru di Banten Ditarget Beroperasi Awal Ajaran Baru

24 September 2025 | 20:07
saldo DANA

Ambil Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Sekarang! Simak Caranya di Sini

24 September 2025 | 19:56
Ombudsman RI

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Kasus Penimbunan Anak Sungai di Tangerang

24 September 2025 | 19:53
kasus pungli PTSL

Pungli Program PTSL, Mantan Pejabat BPN Tangerang dan Mantan Kades Divonis 1,9 Tahun Penjara

24 September 2025 | 19:44
Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp100

Tasya Farasya Tuntut Nafkah Rp100, Sang Beauty Influencer Tenteng Tas Seharga Rumah

24 September 2025 | 19:31
Tempat parkir di Kota Cilegon

Satgas PAD Bongkar 23 Tempat Parkir Ilegal di Kota Cilegon

24 September 2025 | 19:22
Ketua LSM di Serang didakwa peras perusahaan

Ketua LSM di Serang Didakwa Memeras Perusahaan Limbah Rp300 Juta

24 September 2025 | 19:05

Recent News

unit sekolah baru di Banten

6 Unit Sekolah Baru di Banten Ditarget Beroperasi Awal Ajaran Baru

24 September 2025 | 20:07
saldo DANA

Ambil Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Sekarang! Simak Caranya di Sini

24 September 2025 | 19:56
Ombudsman RI

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Kasus Penimbunan Anak Sungai di Tangerang

24 September 2025 | 19:53
kasus pungli PTSL

Pungli Program PTSL, Mantan Pejabat BPN Tangerang dan Mantan Kades Divonis 1,9 Tahun Penjara

24 September 2025 | 19:44
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda