BANTEN RAYA.COM – PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten, tengah menjajaki rencana untuk meluncurkan merek dagangnya sendiri. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem bisnis sektor pangan yang selama ini menjadi fokus utama perusahaan.
Plt Direktur Utama BUMD PT ABM Banten, Babar Suharso, mengatakan wacana tersebut sedang dalam tahap kajian. Salah satu komoditas yang disiapkan sebagai produk unggulan adalah beras, mengingat Banten termasuk dalam delapan besar provinsi penghasil beras nasional.
“Kedepan bakal ada produk BUMD Banten dengan merek dagang sendiri. Kita sedang menjajaki seperti beras,” kata Babar, Rabu, (10/9/2025).
Menurutnya, identitas merek daerah BUMD akan memperkuat posisi Banten dalam persaingan pasar sekaligus memberi nilai tambah bagi hasil pertanian lokal.
“Kalau Banten ini masuk delapan besar produsen beras nasional, wajar kalau punya merek beras Banten. Dan tentu harus untung,” tegasnya.
Babar menjelaskan, peluang besar tersebut bisa menjadi modal penting untuk menjadikan Banten lebih dikenal sebagai daerah penghasil pangan.
Mahasiswa Kukuh Minta Pemkot Cilegon Tetap Fasilitasi Beasiswa
“Potensi besar ini harus menjadi keuntungan sekaligus keunggulan Banten,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pengembangan merek dagang harus dilakukan dengan perencanaan matang. Saat ini PT ABM masih menunggu penetapan direksi definitif. Pimpinan definitif nantinya diwajibkan memiliki rencana bisnis jangka panjang maupun tahunan sebagai pedoman utama perusahaan.
“Nanti ya mungkin setelah definitif, jadi dia harus punya rencana bisnis selama lima tahun dan rencana bisnis tahunan. Jadi bisnis itu harus direncanakan, dibuat strategi implementasinya. Nggak boleh mengerjakan sesuatu kalau di luar rencana bisnis meskipun menguntungkan,” jelasnya.
Babar menambahkan, seluruh kebijakan bisnis PT ABM harus sesuai dengan ketetapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan begitu, arah perusahaan tetap konsisten dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian daerah.
“Itu sudah menyalahi kalau di luar rencana, dan itu harus ditetapkan di RUPS nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, pada kesempatan beberapa waktu yang lalu, Gubernur Banten Andra Soni menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang dinilai belum maksimal dalam mendorong pengembangan sektor pertanian di daerah.
Andra mengingatkan bahwa ABM tidak boleh hanya berperan sebagai perantara atau penyalur hasil produksi, melainkan harus menjadi penggerak utama pengelolaan potensi agrobisnis di Banten.
“ABM jangan menjadi middle man, tapi ujung tombak. Middle man itu bahasa lainnya CL, bahasa luar negerinya broker, bahasa kampung kita namanya calo,” kata Andra.
Menurutnya, ABM dibentuk bukan sekadar untuk mencari keuntungan sesaat, tetapi juga untuk menjadi motor pembangunan ekonomi berbasis pertanian. Ia menilai, peran BUMD itu sangat penting mengingat Banten memiliki potensi besar di sektor pertanian yang hingga kini belum tergarap optimal.
“Kalau hanya menjadi perantara, siapa pun bisa melakukannya. ABM harus punya strategi dan inisiatif sendiri,” ujarnya. (***)

















