Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pekan Depan Penghapusan Denda dan Diskon PBB-P2 Diberlakukan Potensi Uang Masuk Rp 90 Miliar

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
10 September 2025 | 21:37
Pemkot Cilegon keluarkan kebijakan penghapusan denda dan pemotongan piutang pajak PBB-P2.

Pemkot Cilegon keluarkan kebijakan penghapusan denda dan pemotongan piutang pajak PBB-P2 (Instagram @purbalinggapeople)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon akan memberlakukan kebijakan penghapusan denda dan pemotongan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). BPKPAD Kota Cilegon menargetkan potensi uang masuk dari pemberlakuaan kebijakan tersebut sebesar kurang lebih Rp90 miliar.

Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, dalam data sebanyak 140 miliar lebih piutang PBB-P2 di Kota Cilegon dari 2014 sampai 2025. Dimana, piutang tersebut diharapkan bisa masuk dengan adanya kebijakan pemotongan denda 20 persen yang diberlakukan kepada wajib pajak (WP) jika membayarkan hutangnya.

“Kurang lebih segitu (Rp90 miliar) bisa masuk. Pekan depan kita akan berlakukan pemotongan denda 20 persen piutang pajak kepada wajib pajak,” katanya, Rabu (10/9).

Dana menyatakan, selain pemotongan denda 20 persen hutang pajak jika membayar, denda pajak juga akan dihapuskan. Dimana, untuk data denda pajak sendiri diperkirakam sekitar Rp60 miliar lebih.

“Denda pajaknya juga akan dihapuskan. Catatan kami ada sebesar Rp60 miliar lebih denda pajak,” ujarnya.

Dana menegaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua kategori WP baik perorangan atau masyarakat, termasuk juga WP badan atau perusahaan akan diberlakukan kebijakan yang sama pengapusan denda dan pemotongan 20 persen PPP-P2.

“Berlaku bagi semua baik itu pemotongan 20 persen piutang pajak dan juga penghapusan denda,” tegasnya.

Agar Teraliri Listrik Warga Minta PSEL Dibangun di Gunungsari dan Mancak

Dana menyatakan, piutang pajak dan denda tersebut diberlakukan dari tahun 2014 sampai dengan 2025 sekarang.

BACAJUGA:

Budi Rustandi

Budi Rustandi Ajak Warga Kota Serang Jaga Kondusivitas

25 Desember 2025 | 11:54
Bank Banten

Pemkab Pandeglang Pindahkan RKUD ke Bank Banten

25 Desember 2025 | 11:41
Pandeglang

Warga Diminta Liburan di Dalam Negeri, Wamenparekraf: Jadikan Pandeglang Pilihan Utama Destinasi Wisata

25 Desember 2025 | 11:29
Plaza Banten

Plaza Banten Lolos Inaproc LKPP Versi 6, Perkuat Transformasi Digital Pengadaan Daerah

25 Desember 2025 | 10:16

“Kami harapkan ini bisa sangat membantu masyarakat ditengah kondisi sekarang dengan pemotongan 20 persen dan penghapusan denda PBB-P2. Warga diharapkan juga bisa memenuhi kewajiban pajaknya dan terbantu,” ujarnya.

Sementara itu, Ihsan salah satu warga Kelurahan Citangkil menyambur baik adanya program relaksasi PBB-P2 berupa pemotongan 20 persen dan penghapusan denda pajak tersebut.

“Masyarakat akan sangat terbantu. Lebih lagi jika memang itu ditetapkan dalam kondisi ekonomi sekarang yang masih jalan di tempat jika tidak ingin dibilang merosot,” ungkapnya.

Hanya, jelas Ihsan, sosialisasi harus benar-benar mengena dan pelayanan dipermudah dari pemerintah. Jika diperlukan pemerintah jemput bola ke masyarakat.

“Harus jemput bola agar masyarakat dimudahkan mengakses programnya. Kalau tidak maka akan kesulitan masyarakat ini sangat awam. Lalu, diharapkan juga warga bisa mendapatkan informasinya dengan mudah,” pungkasnya. (***)

 

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: dendaKota CilegonPajakPBBpiutang Pajak
Previous Post

Mahasiswa Kukuh Minta Pemkot Cilegon Tetap Fasilitasi Beasiswa

Next Post

BMUD Banten PT ABM Kaji Miliki Merek Dagang Sendiri

Related Posts

Budi Rustandi
Daerah

Budi Rustandi Ajak Warga Kota Serang Jaga Kondusivitas

25 Desember 2025 | 11:54
Bank Banten
Daerah

Pemkab Pandeglang Pindahkan RKUD ke Bank Banten

25 Desember 2025 | 11:41
Pandeglang
Daerah

Warga Diminta Liburan di Dalam Negeri, Wamenparekraf: Jadikan Pandeglang Pilihan Utama Destinasi Wisata

25 Desember 2025 | 11:29
Plaza Banten
Daerah

Plaza Banten Lolos Inaproc LKPP Versi 6, Perkuat Transformasi Digital Pengadaan Daerah

25 Desember 2025 | 10:16
Hasil Operasi Pekat Maung Ramadan, Polda Banten Musnahkan 22.524 Botol Miras
Daerah

Gubernur Banten Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Penutupan Pabrik Miras di Cikande

25 Desember 2025 | 10:05
Ciwaduk
Daerah

Sosialisasikan Program Cilegon Juare dan Serap Permasalahan Warga, Kelurahan Ciwaduk Kumpulkan Tokoh

25 Desember 2025 | 09:13
Load More

Popular

  • Ucapan Natal

    5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Budi Rustandi

Budi Rustandi Ajak Warga Kota Serang Jaga Kondusivitas

25 Desember 2025 | 11:54
Bank Banten

Pemkab Pandeglang Pindahkan RKUD ke Bank Banten

25 Desember 2025 | 11:41
Pandeglang

Warga Diminta Liburan di Dalam Negeri, Wamenparekraf: Jadikan Pandeglang Pilihan Utama Destinasi Wisata

25 Desember 2025 | 11:29
Dynamite Kiss

TAMAT! Spoiler Dynamite Kiss Episode 14: Ending Drakor Jang Ki Young dan Ahn Eun Jin

25 Desember 2025 | 11:13

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda