Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pekan Depan Penghapusan Denda dan Diskon PBB-P2 Diberlakukan Potensi Uang Masuk Rp 90 Miliar

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
10 September 2025 | 21:37
Pemkot Cilegon keluarkan kebijakan penghapusan denda dan pemotongan piutang pajak PBB-P2.

Pemkot Cilegon keluarkan kebijakan penghapusan denda dan pemotongan piutang pajak PBB-P2 (Instagram @purbalinggapeople)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon akan memberlakukan kebijakan penghapusan denda dan pemotongan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). BPKPAD Kota Cilegon menargetkan potensi uang masuk dari pemberlakuaan kebijakan tersebut sebesar kurang lebih Rp90 miliar.

Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, dalam data sebanyak 140 miliar lebih piutang PBB-P2 di Kota Cilegon dari 2014 sampai 2025. Dimana, piutang tersebut diharapkan bisa masuk dengan adanya kebijakan pemotongan denda 20 persen yang diberlakukan kepada wajib pajak (WP) jika membayarkan hutangnya.

“Kurang lebih segitu (Rp90 miliar) bisa masuk. Pekan depan kita akan berlakukan pemotongan denda 20 persen piutang pajak kepada wajib pajak,” katanya, Rabu (10/9).

Dana menyatakan, selain pemotongan denda 20 persen hutang pajak jika membayar, denda pajak juga akan dihapuskan. Dimana, untuk data denda pajak sendiri diperkirakam sekitar Rp60 miliar lebih.

“Denda pajaknya juga akan dihapuskan. Catatan kami ada sebesar Rp60 miliar lebih denda pajak,” ujarnya.

Dana menegaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua kategori WP baik perorangan atau masyarakat, termasuk juga WP badan atau perusahaan akan diberlakukan kebijakan yang sama pengapusan denda dan pemotongan 20 persen PPP-P2.

“Berlaku bagi semua baik itu pemotongan 20 persen piutang pajak dan juga penghapusan denda,” tegasnya.

Agar Teraliri Listrik Warga Minta PSEL Dibangun di Gunungsari dan Mancak

Dana menyatakan, piutang pajak dan denda tersebut diberlakukan dari tahun 2014 sampai dengan 2025 sekarang.

“Kami harapkan ini bisa sangat membantu masyarakat ditengah kondisi sekarang dengan pemotongan 20 persen dan penghapusan denda PBB-P2. Warga diharapkan juga bisa memenuhi kewajiban pajaknya dan terbantu,” ujarnya.

Sementara itu, Ihsan salah satu warga Kelurahan Citangkil menyambur baik adanya program relaksasi PBB-P2 berupa pemotongan 20 persen dan penghapusan denda pajak tersebut.

“Masyarakat akan sangat terbantu. Lebih lagi jika memang itu ditetapkan dalam kondisi ekonomi sekarang yang masih jalan di tempat jika tidak ingin dibilang merosot,” ungkapnya.

Hanya, jelas Ihsan, sosialisasi harus benar-benar mengena dan pelayanan dipermudah dari pemerintah. Jika diperlukan pemerintah jemput bola ke masyarakat.

BACAJUGA:

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

“Harus jemput bola agar masyarakat dimudahkan mengakses programnya. Kalau tidak maka akan kesulitan masyarakat ini sangat awam. Lalu, diharapkan juga warga bisa mendapatkan informasinya dengan mudah,” pungkasnya. (***)

 

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: dendaKota CilegonPajakPBBpiutang Pajak
Previous Post

Mahasiswa Kukuh Minta Pemkot Cilegon Tetap Fasilitasi Beasiswa

Next Post

BMUD Banten PT ABM Kaji Miliki Merek Dagang Sendiri

Related Posts

PWI
Daerah

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung
Daerah

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas
Daerah

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
Pemkot Cilegon
Daerah

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI
Daerah

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda