BANTENRAYA.COM – Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PPMSE Plaza Banten yang dikelola BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri resmi dinyatakan aktif dalam sistem Inaproc Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP versi 6.
Keberhasilan ini menempatkan Plaza Banten sebagai salah satu PPMSE yang mampu memenuhi standar terbaru sistem pengadaan nasional.
Dari total 42 PPMSE yang sebelumnya tercatat pada Inaproc versi 5, kini hanya 12 PPMSE di tingkat nasional yang berhasil bermigrasi dan dinyatakan aktif di Inaproc versi 6.
Masuknya Plaza Banten dalam jajaran tersebut menjadi bukti kesiapan infrastruktur teknologi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kemampuan adaptasi terhadap kebijakan baru LKPP.
Plaza Banten berada di bawah pengelolaan Divisi Riset dan Teknologi Informasi (RTI) PT Agrobisnis Banten Mandiri.
BACA JUGA: ANTV PHK Massal, Satu Divisi Dibubarkan
Kepala Divisi RTI, Endang Saputra, mengungkapkan bahwa proses migrasi menuju Inaproc versi 6 bukan tanpa tantangan.
“Proses migrasi ini cukup menantang karena dilakukan beriringan dengan meningkatnya trafik transaksi menjelang akhir tahun, sekaligus pembaruan fitur dan modul agar sistem menjadi lebih ramah pengguna,” ujarnya, Kamis, 25 Desember 2025.
Menurut Endang, perubahan tampilan dan sistem pada Plaza Banten kemungkinan akan dirasakan berbeda oleh sebagian pengguna.
Namun, pembaruan tersebut justru dirancang untuk menyederhanakan alur belanja pemerintah dan meningkatkan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini mempercayakan proses pengadaan melalui Plaza Banten.
BACA JUGA: Untirta Raih Penghargaan PPID Terbaik di Anugerah Humas Indonesia 2025
“Kami berterima kasih kepada OPD yang konsisten berbelanja di Plaza Banten. Harapannya, Plaza Banten dapat terus berkembang sebagai penghubung UMKM agar naik kelas sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” ujarnya.***














