Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gubernur Banten Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Penutupan Pabrik Miras di Cikande

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
25 Desember 2025 | 10:05
Hasil Operasi Pekat Maung Ramadan, Polda Banten Musnahkan 22.524 Botol Miras

Ilustrasi miras. Kapolda Banten bersama Gubernur, Danrem dan Wakajati saat pemusnahan miras, Kamis (20/3/2025). Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Keputusan Gubernur Banten yang memilih menyurati kementerian di pemerintah pusat terkait rencana penutupan pabrik minuman keras atau miras PT BPI di Cikande, Kabupaten Serang kembali memicu kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Langkah tersebut dinilai tidak mencerminkan ketegasan kepala daerah dalam menyikapi persoalan yang sejak lama menuai penolakan publik bahkan terkesan lempar tanggung jawab.

Sejumlah kalangan menilai, kewenangan untuk melakukan penertiban hingga penutupan usaha yang dianggap bertentangan dengan nilai sosial dan kearifan lokal sejatinya berada di tangan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, langkah melibatkan pemerintah pusat melalui surat resmi justru dianggap sebagai bentuk keragu-raguan dalam mengambil keputusan strategis.

Tokoh masyarakat Banten, Edi Jhon, menyampaikan bahwa penolakan terhadap industri miras di Banten telah lama disuarakan warga.

BACA JUGA: Raperda PUK Kota Serang Tuai Pro Kontra, Budi Rustandi Klaim Tutup Celah Peredaran Miras

BACAJUGA:

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki dasar moral dan sosial yang kuat untuk bertindak tegas.

“Banten bukan daerah bebas nilai. Mayoritas masyarakat menolak miras. Jika gubernur memang berpihak pada aspirasi rakyat, seharusnya keputusan bisa diambil di tingkat daerah tanpa harus menunggu restu pusat,” ujar Edi Jhon, Kamis, 25 Desember 2025.

Dia menambahkan, secara regulasi pemerintah daerah memiliki perangkat hukum yang cukup, mulai dari kewenangan perizinan, pengawasan, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan rencana tata ruang dan norma sosial.

Terlebih, dalam peraturan daerah, miras dikategorikan sebagai salah satu penyakit masyarakat yang harus dikendalikan.

Kritik publik juga mengarah pada harapan agar Gubernur Banten tidak hanya mengambil langkah administratif, tetapi menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada aspirasi masyarakat.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Pemkot Cilegon Berantas THM dan Miras: Langgar Identitas Kota Santri

Bagi sebagian warga, persoalan pabrik miras PT BPI tidak semata-mata soal legalitas, melainkan juga menyangkut nilai moral dan jati diri Banten sebagai daerah religius.

Di sisi lain, gerakan masyarakat seperti Gebrak Banten terus menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah segera menutup pabrik miras tersebut.

Mereka menilai konsistensi sikap pemerintah sangat dibutuhkan agar peraturan daerah tidak hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi nyata.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Gubernur Banten, bukan sekadar komunikasi tertulis dengan pemerintah pusat, guna memastikan Banten terbebas dari industri yang dinilai merusak generasi dan bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Andra SoniCikandegubernur bantenmiras
Previous Post

Sosialisasikan Program Cilegon Juare dan Serap Permasalahan Warga, Kelurahan Ciwaduk Kumpulkan Tokoh

Next Post

Plaza Banten Lolos Inaproc LKPP Versi 6, Perkuat Transformasi Digital Pengadaan Daerah

Related Posts

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)
Daerah

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30
Rombongan Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Pusat saat mengunjungi Gedung Negara Provinsi Banten untuk peringatan Hari Musik Nasional, Rabu 11 Februari 2026. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Musisi Nasional Ramaikan Hari Musik Nasional 2026 di Banten

11 Februari 2026 | 20:29
Pedagang sembako di Pasar Kranggot, Kota Cilegon belum lama ini. Pemkot Cilegon memastikan stok pangan selama Ramadan 2026 aman. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Pemkot Cilegon Pastikan Stok Pangan Aman Selama Ramadan, Punya Beras Belasan Ribu Ton

11 Februari 2026 | 20:15
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda