Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gubernur Banten Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Penutupan Pabrik Miras di Cikande

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
25 Desember 2025 | 10:05
Hasil Operasi Pekat Maung Ramadan, Polda Banten Musnahkan 22.524 Botol Miras

Ilustrasi miras. Kapolda Banten bersama Gubernur, Danrem dan Wakajati saat pemusnahan miras, Kamis (20/3/2025). Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Keputusan Gubernur Banten yang memilih menyurati kementerian di pemerintah pusat terkait rencana penutupan pabrik minuman keras atau miras PT BPI di Cikande, Kabupaten Serang kembali memicu kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Langkah tersebut dinilai tidak mencerminkan ketegasan kepala daerah dalam menyikapi persoalan yang sejak lama menuai penolakan publik bahkan terkesan lempar tanggung jawab.

Sejumlah kalangan menilai, kewenangan untuk melakukan penertiban hingga penutupan usaha yang dianggap bertentangan dengan nilai sosial dan kearifan lokal sejatinya berada di tangan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, langkah melibatkan pemerintah pusat melalui surat resmi justru dianggap sebagai bentuk keragu-raguan dalam mengambil keputusan strategis.

Tokoh masyarakat Banten, Edi Jhon, menyampaikan bahwa penolakan terhadap industri miras di Banten telah lama disuarakan warga.

BACA JUGA: Raperda PUK Kota Serang Tuai Pro Kontra, Budi Rustandi Klaim Tutup Celah Peredaran Miras

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki dasar moral dan sosial yang kuat untuk bertindak tegas.

“Banten bukan daerah bebas nilai. Mayoritas masyarakat menolak miras. Jika gubernur memang berpihak pada aspirasi rakyat, seharusnya keputusan bisa diambil di tingkat daerah tanpa harus menunggu restu pusat,” ujar Edi Jhon, Kamis, 25 Desember 2025.

Dia menambahkan, secara regulasi pemerintah daerah memiliki perangkat hukum yang cukup, mulai dari kewenangan perizinan, pengawasan, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan rencana tata ruang dan norma sosial.

Terlebih, dalam peraturan daerah, miras dikategorikan sebagai salah satu penyakit masyarakat yang harus dikendalikan.

Kritik publik juga mengarah pada harapan agar Gubernur Banten tidak hanya mengambil langkah administratif, tetapi menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada aspirasi masyarakat.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Pemkot Cilegon Berantas THM dan Miras: Langgar Identitas Kota Santri

BACAJUGA:

Ciwaduk

Sosialisasikan Program Cilegon Juare dan Serap Permasalahan Warga, Kelurahan Ciwaduk Kumpulkan Tokoh

25 Desember 2025 | 09:13
Kota Cilegon

Demo ke DPRD Kota Cilegon, Mahasiswa Sampaikan 7 Tuntutan

25 Desember 2025 | 08:40
Kali Tumpang Kranggot

Kali Tumpang Kranggot Cilegon Banyak Sampah, Mulai Dibersihkan Demi Bebas Banjir

25 Desember 2025 | 06:00
Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03

Bagi sebagian warga, persoalan pabrik miras PT BPI tidak semata-mata soal legalitas, melainkan juga menyangkut nilai moral dan jati diri Banten sebagai daerah religius.

Di sisi lain, gerakan masyarakat seperti Gebrak Banten terus menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah segera menutup pabrik miras tersebut.

Mereka menilai konsistensi sikap pemerintah sangat dibutuhkan agar peraturan daerah tidak hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi nyata.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Gubernur Banten, bukan sekadar komunikasi tertulis dengan pemerintah pusat, guna memastikan Banten terbebas dari industri yang dinilai merusak generasi dan bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Andra SoniCikandegubernur bantenmiras
Previous Post

Sosialisasikan Program Cilegon Juare dan Serap Permasalahan Warga, Kelurahan Ciwaduk Kumpulkan Tokoh

Next Post

Plaza Banten Lolos Inaproc LKPP Versi 6, Perkuat Transformasi Digital Pengadaan Daerah

Related Posts

Ciwaduk
Daerah

Sosialisasikan Program Cilegon Juare dan Serap Permasalahan Warga, Kelurahan Ciwaduk Kumpulkan Tokoh

25 Desember 2025 | 09:13
Kota Cilegon
Daerah

Demo ke DPRD Kota Cilegon, Mahasiswa Sampaikan 7 Tuntutan

25 Desember 2025 | 08:40
Kali Tumpang Kranggot
Daerah

Kali Tumpang Kranggot Cilegon Banyak Sampah, Mulai Dibersihkan Demi Bebas Banjir

25 Desember 2025 | 06:00
Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang
Daerah

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03
Pasar Blok F Cilegon
Daerah

Pedagang Pasar Blok F Cilegon Bandel, Kedapatan Naikan Harga Minyakita Tak Sesuai HET

24 Desember 2025 | 20:39
stunting
Daerah

4 Anak di Kelurahan Ciwaduk Tak Lagi Stunting Usai Jalani Program GEMAS

24 Desember 2025 | 20:25
Load More

Popular

  • Ucapan Natal

    5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Plaza Banten

Plaza Banten Lolos Inaproc LKPP Versi 6, Perkuat Transformasi Digital Pengadaan Daerah

25 Desember 2025 | 10:16
Hasil Operasi Pekat Maung Ramadan, Polda Banten Musnahkan 22.524 Botol Miras

Gubernur Banten Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Penutupan Pabrik Miras di Cikande

25 Desember 2025 | 10:05
Ciwaduk

Sosialisasikan Program Cilegon Juare dan Serap Permasalahan Warga, Kelurahan Ciwaduk Kumpulkan Tokoh

25 Desember 2025 | 09:13
Kota Cilegon

Demo ke DPRD Kota Cilegon, Mahasiswa Sampaikan 7 Tuntutan

25 Desember 2025 | 08:40

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda