BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) masih kesulitan untuk membersihkan Radioaktif Sesium 137 atau Cs-137 di tujuh titik lokasi sekitar kawasan industri modern cikande.
Kesulitan yang dialami bapeten untuk melakukan pembersihan radioaktif Cs-137 itu karena belum menemukan tempat yang cocok untuk menyimpan limbah berbahaya tersebut.
Sampai saat ini Bapeten masih melakukan koordinasi baik lintas Kementerian dan Lembaga untuk mengatur teknis bagaimana melakukan pembersihan radioaktif tersebut.
Baca Juga: Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo
Pranata Humas Ahli Madya Bapeten Abdul Qohhar mengatakan, untuk melakukan remediasi atau pembersihan masih menunggu keputusan yang sedang dibahas oleh lintas kementerian.
“Belum kita masih nunggu keputusan di level pimpinan lintas Kementerian dan lembaga. Kami di Bapeten juga enggak bisa ngapa-ngapain,” ujarnya, Senin (8/9).
Ia menjelaskan, untuk memulai melakukan pembersihan harus ada pihak yang bisa menangani secara profesional dan adanya tempat yang cocok untuk menyimpan radioaktif Cs-137.
Baca Juga: Tinjau Stadion Maulana Yusuf, Ratu Tisha Ikut Turun Tangan Bantu Penataan Stadion MY
“Karena kalo sudah action, kita minimal perlu penyediaan temoat dan lahan untuk menyimpan. Tapi lokasinya masih belum jelas, jangan sampai kita pindahkan, malah masyarakat sana yang kena dampaknya,” katanya.
Qohhar menuturkan, ada beberapa aspek-aspek lain yang perlu dipertimbangkan untuk melakukan pembersihan radioaktif Cs-137 khususnya bagi keselamatan warga.
“Terlebih ini berkaitan dengan aspek keselamatan radiasi personil-nya. Temen-temen teknis masih membayangkan untuk nanti pembersihannya, jadi ini menjadi PR banget,”
Baca Juga: Ada Apa Ini? Tren Pernikahan di Banten Terus Menurun, Setahun Menyusut Sampai 5.000an
Ia mengungkapkan, sampai saat ini Bapeten menemukan tujuh titik lokasi yang terdeteksi terkontaminasi radioaktid Cs-137 yang tersebar di kawasan Modern Cikande.
“Penambahan sudah enggak dan jangan sampai ada lagi. Tujuh lokasi itu ada di tersebar di sekitar PT Kanemory, PT BMS, dan PT Vita Stell, beberapa jalanan umum dan tempat rongsok besi,” paparnya.
Terpisah Camat Cikande Mochamad Agus mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan tokoh masyarakat untuk memberikan himbauan supaya masyarakat tidak mendekati area yang sudah terpasang police line.
Baca Juga: Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan
“Saya undang ke kantor tadi, itu kita mengimbau pada masyarakat agar menjauhi lokasi yang terkontaminasi radiasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di desa Sukatani Kecamatan Cikande ada dua lokasi yang sudah dipasang police line oleh bapeten tepatnya di kampung Bunian dan kampung Barengkok.
“Sudah beberapa kali dari pihak keamanan memasang portal supaya tidak ada warga yang lewat. Sekarang masyarakat cuek saja karena enggak ada yang tahu bahaya radiasinya itu seperti apa,” katanya.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Tatang Iskandar mengatakan, masih menunggu untuk langkah penanganan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Jadi kami sifatnya Pemda hanya menunggu arahan dari pusat karena ini hal baru bagi kami. Yang nyegel bukan kita tapi KLH didampingi Bapeten sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujarnya.
Ia mengungkapkan, secara kewenangan Pemkab Serang tidak bisa melakukan pembersihan dan penanganan lebih lanjut karena keterbatasan alat.
Baca Juga: Dewa United VS Persija, Penguasaan Bola Kunci Raih Kemenangan
“Kami serba penuh keterbatasan dari sisi personil dan dari sisi alat. Jadi kami untuk menangani itu kurang paham,” katanya.***

















