Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pria di Kabupaten Serang Aniaya Kekasih hingga Terluka

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 Agustus 2025 | 11:04
Rusak Mobil Patroli Tol Pakai Sajam, Sopir Truk Dituntut 2 Tahun Penjara

Suasana di Pengadilan Negeri Serang, kemarin. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Taufik Hidayat, pria di Kabupaten Serang, melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya Yuli Marantikah hingga mengalami luka robek di pelipis dan memar pada wajah.

Berdasarkan dakwaan yang dikutip dari SIPP PN Serang pada Minggu 10 Agustus 2025, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/4/2025) malam di pinggir jalan Kampung Julang Asem, Desa Julang, Kecamatan Cikande.

Peristiwa keributan pasangan kekasih itu bermula saat Taufik Hidayat mengantarkan Yuli Marantikah ke rumahnya.

Baca Juga: TERBARU! 25 Ide Tema Karnaval 17 Agustus HUT RI ke-80 yang Unik dan Kekinian

Sebelumnya, pelaku sempat merasa cemburu terhadap kekasihnya itu sehingga dalam perjalanan pulang marah-marah.

Korban yang merasa takut hanya diam hingga Taufik Hidayat menghentikan sepeda motornya.

“kemudian dengan emosi terdakwa langsung melemparkan hp milik saksi Yuli Marantikah yang pada saat itu sedang di dipegangnya ke arah wajah,” bunyi dakwaan JPU Kejari Yuliawati Sastradisurya.

Baca Juga: Tinggal Klik! Live Streaming Tinju Paris Pernandes vs Edy Boxing Hari Ini 10 Agutsus 2025

Akibatnya, Yuli mengalami luka di wajahnya. Selain itu, Taufik juga memukul wajah kekasihnya itu. Korban yang kesakitan lari meminta pertolongan kepada warga sekitar.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar. Selanjutnya saksi Yuli Marantikah bertemu dengan saudara saksi yang bernama Cecep dan Ulum yang melihat kondisi Yuli sudah berlumuran darah,” jelasnya.

Melihat hal itu, kedua warga yang menolong korban mengantarkan korban pulang, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Veteran Nasional 2025, Berdesain Keren dan Terbaru Cocok Dibagikan di Media Sosial

Berdasarkan hasil visum RS Bhayangkara TK IV Banten, korban mengalami luka robek pada pelipis kiri yang harus dijahit sebanyak lima jahitan, memar di wajah, dan lecet akibat kekerasan tumpul.

Luka tersebut menyebabkan korban terganggu aktivitasnya selama beberapa hari hingga akhirnya mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. ***

Editor: Administrator
Tags: kekasihnyapenganiayaanpria di Kabupaten Serang
Previous Post

TERBARU! 25 Ide Tema Karnaval 17 Agustus HUT RI ke-80 yang Unik dan Kekinian

Next Post

Viral Karakter di Film Merah Putih One For All Mirip Asset dari Marketplace, Kebetulan atau Beli?

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau 2 Rumah Roboh Milik Warga Ciloang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

The Royale Krakatau Hotel Jadi Pilihan Menginap Pebisnis yang Singgah di Cilegon

5 Desember 2025 | 11:44
Maybank

Maybank Bersiap Masuki Ekosistem Digital 2026, Ini Terobosannya

5 Desember 2025 | 11:17
Bencana

BPBD Lebak Kekurangan Logistik hingga Perahu Karet Hadapi Ancaman Bencana

5 Desember 2025 | 10:16
Xiaomi 17 Ultra

Bocoran Terbaru Xiaomi 17 Ultra, Kamera Dirombak Gila-gilaan

5 Desember 2025 | 08:59

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda