BANTENRAYA.COM – Lurah Pabean, Kecamatan Purwakarta Ahmad Buhari memastikan jika warga akan mendapatkan kompensasi akibat paparan radiasi tower BTS.
Dimana, komoensasi itu akan dilakukan sepanjang tower masih ada hingga 10 tahun kemudian.
Diketahui, efek gelombang elektromagnetik pancaran tower memiliki dampak negatif.
Salah satunya adalah soal gelombang yang elektronik warga. Bahkan, pada sisi kesejahatan dalam jangka panjang.
“Kurang lebih 10 tahun. Paparan dan kompenisasi ke warga sudah,” katanya, Selasa (29/4).
Kendati begitu, papar Buhari, masih ada sebagian warga yang mengeluh soal kompensasi pembangunan, salah satunya adalah keterlibatan warga untuk membangun menjadi tenaga kerja.
Baca Juga: Wagub Banten Dimyati Natakusumah Sentil PT Angkasa Pura II, Dianggap Suka Pura-pura
“Kami komunikasikan, sudah nyambung tinggal diadakan pertemuan untuk mengakomodir keluhan warga,” ujarnya.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, selain pekerja lokal yang di berdayakan juga ada kompensasi finansial lain rumah dan tanah yang berimbas disekitar pembangunan BTS.
“Intinya yang berimbas radiasi dari BTS tersebut. Itu juga kebijakan dari pihak yang bersangkutan sih karena dari masyarakat setempat menginginkan demikian,” ujarnya.
Baca Juga: Makin Lemas! Ditinggal Pergi Berobat ke Klinik, Rumah di Sumampir Timur Cilegon Terbakar
Ia menyatakan, termasuk untuk RT dan RW juga diselesaikan hal teknis lainnya.
“Termasuk yang pengelolaan lain dari RT dan RW setempat untuk hal-hal teknis lainnya,” jelasnyam
Sementara itu, vendor pengelola pembangunan BTS di Kelurahan Labean Sofyan belum memberikan jawaban saat dikonfimasi Banten Raya soal kompensasi dan keluhan warga menuntut pekerjaan.
Baca Juga: BRI Pandeglang Berbagi Jumat Berkah, Bagi-bago Makan Siang Gratis untuk Warga
Termasuk juga saat ditanyaka soal izin bangunan dan izin lainnya berkaiatan dengan Tower, Sofyan belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Kelurahan Pabean Ahmad Haryani mengeluhkan pembangunan tower sinyal milik salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayahnya Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta.
Menurut Haryani, pekerjaan tersebut sama sekali tidak memberikan nilai manfaat warga sekitar.
Baca Juga: Swiss-Belinn Modern Cikande Hadirkan Liburan Keluarga Mewah dengan Harga Terjangkau
Termasuk soal tenaga kerja kasar yang harusnya bisa dipekerjakan dari warga Pabean
Menurut Haryani, pihaknya sudah berkomunikasi dan meminta secara baim kepada vemdor mengakomodir warga sekitar. Namun, usaha tersebut ditolak mentah-mentah.
“Pembangunan proyek tower sinyal sudah berjalan oprasi pengerjaan semenjak bulan ramadhan 2025. Saat ini sudah mulai tahapan pembangunan pagar dan pengurugan puing,” jalasnya.
Baca Juga: Menjajal Ribuan Kilometer, Ketua YRFI Banten Regie Zhuliand Hobi Touring Sejak Muda
“Saat hubungi pihak vendor tidak tidka respon baik dan susah untuk ditemui. Kami bukan untuk menghalangi pembangunan tower tersebut bagus tujuannya untuk sinyal selama susah beberapa titik lingkungan kelurahan pabean,” ungkapnya.
Disisi lain, pembangunan jiga nyaris tidak melibatkan warga sama sekali.
“Saya juga pernah menghubungi vendor untuk meminta tenaga kerja tidak respon baik. Padahal kami ingin membantu masyarakat setempat untuk tempat kerjaan sebagai buruh kerja proyek tower sinyal PLN terhadap vendor,” paparnya. ***