Minggu, 15 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Bisa Lompat Jabatan, Pemkot Cilegon Terapkan Aplikasi I-MUT untuk Mutasi ASN

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
29 April 2025 | 19:45
Tak Bisa Lompat Jabatan, Pemkot Cilegon Terapkan Aplikasi I-MUT untuk Mutasi ASN

Penerapan aplikasi I-MUT di Kota Cilegon pastikan mutasi ASN sesuai aturan dan bebas intervensi politik.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kegiatan rotasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikam akan menggunakan sistem aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT).

Hal itu secara otomatis ASN tidak bisa lompat jabatan karena kesalahan prosedur yang kerap dilakukan kepala daerah sebagai orang yang mengangkat dan memberikan keputusan mutasi dan rotasi.

Diketahui, aplikasi I MUT tersebut dikembangkan Badan Kepegawian Negara dan sudah diluncurkan pada 2024 lalu sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi Dalam Rangka Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Adde Rosi Dukung Hastag No Viral No Justice, Jika APH Tak Tuntaskan Kasus Kekerasan dan Pelecahan Seksual

Tujuan adanya aplikasi tersebut agar proses mutasi dan rotasi bisa sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria sesuai dengan Peraturan Presiden Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara.

I-MUT sendiri dikelurakan BKN untuk tujuam mempermudah proses mutasi, memastikan validitas data ASN, dan meminimalisir penyimpangan prosedur. 

Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Dhani Karna Rajasha menjelaskan, pihaknya sudah menerapkan sistem Aplikasi I-MUT dalam pelantikam pejabat fungsional pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga: 320 Riders Yamaha Banten Ramaikan HUT 10 Tahun NMax di Pantai Carita

“Sudah dimulai saat pelantikan jabatan fungsional di Desember kemarin,” katanya, Selasa (29/4).

Dhani menyatakan, proses mutasi sendiri dipastikan dengan aplikasi I-MUT. Sebab, rekomendasi untuk pengajuan pelantikam harus melalui aplikasi

“Selama ini sudah dilakukan kok, karena kalau nggak ada rekomendasi yah gak bisa kita lantik, hanya saja sekarang melalui aplikasi I-MUT,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Pabean Terancam Bahaya Radiasi Tower BTS, Kelurahan Klaim Sudah Dapatkan Kompensasi

Dhani menegaskan, saat ada pelanggaran atau pengangkatan pejabat tidak sesuai prosedur, tentu akan ada sanksi yang diterima

“Saat kita melanggar, akan ada sanksi yang diterima, misalnya yang bersangkutan tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto menjelaskan, pihaknya sudah menggunakan aplikasi I-MUT sesuai ketentuan.

Baca Juga: Hampir 90 Persen, Tol Serpan Seksi Tiga Cileles-Panimbang Ditarget Selesai Juni 2026

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Sudah kita (BKPSDM-red) digunakan laksanakan sesuai ketentuan saat pelantikan pejabat fungsional pada bulan Desember 2024,” ujarnya.

Salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya menyatakan, adanya pemerapan aplikasi I-MUT selain mudahkan juga akan membuat mutasi sesuai dengam jabatan yang berjenjang. Artinya, tidak lagi ada pejabat yang lompat eselonisasinya.

“Karena sistem dia akan memperlihatkan kalau kosong akan ada nama-nama yang mengisinya yang sudah masuk persyaratannya. Jadi kalau masih eselon IV B itu tidak bisa lompat ke eselon III B langsung, tapi eselon IV A dulu. Begitu juga seterusnya eselon IV A tidak bisa langsung ke eselon III A setara sekdis (sekretaris dinas-red), camat atau kepala bagian, tapi bisa dulu kabid (kepala bidang). Atau dari staf langsung lurah,” tegasnya.

Baca Juga: Dieksekusi Kejari Kasus Pasar Rakyat, di Mana Mantan Kepala Disperindag Kota Cilegon Ditahan?

Tentunya, paparnya, akan membuat mutasi jabatan sesuai mekanisme dan prosedur. Jadi tidak hanya soal tendensi politik sesorang menjadi pejabat padahal salah prosedur.

“Jadinya sistem merit seusai kemampuan dan kompetensi, jadi mutasi dilakukan secara profesional bukan soal suka dan tidak suka,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: ASNI MUTlompat jabatanmutasiValidasi Data
Previous Post

SDI Al-Azhar 40 YPWKS Cilegon Ikuti Kebijakan Pemkot Cilegon Tak Ada Study Tour dan Perpisahan di Luar Sekolah

Next Post

Jalan Imam Bonjol Cibeber Akan Dilebarkan, Proses Appraisal Dimulai Tahun Ini

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT Persib Bandung ke-93, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jembatan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kultum Ramadhan tentang the power of doa. (Pexels/Zeferli)

Contoh Kultum Singkat Tema The Power of Doa di Bulan Ramadhan, Mudah Dicerna dan Dihafal

14 Maret 2026 | 21:00
Dua pemain Borneo FC Samarinda berlatih jelang melawan Persib Bandung dalam laga tunda BRI Super League 2025-2026. (Instagram @borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 20:10
Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21
Ratusan pemudik pejalan kaki yang berdatangan dari Sumatera ke Jawa pada Sabtu 14 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

H-7 Lebaran, 97.385 Pemudik Sumatera Sampai ke Jawa

14 Maret 2026 | 19:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda