Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Bisa Lompat Jabatan, Pemkot Cilegon Terapkan Aplikasi I-MUT untuk Mutasi ASN

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
29 April 2025 | 19:45
Tak Bisa Lompat Jabatan, Pemkot Cilegon Terapkan Aplikasi I-MUT untuk Mutasi ASN

Penerapan aplikasi I-MUT di Kota Cilegon pastikan mutasi ASN sesuai aturan dan bebas intervensi politik.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kegiatan rotasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikam akan menggunakan sistem aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT).

Hal itu secara otomatis ASN tidak bisa lompat jabatan karena kesalahan prosedur yang kerap dilakukan kepala daerah sebagai orang yang mengangkat dan memberikan keputusan mutasi dan rotasi.

Diketahui, aplikasi I MUT tersebut dikembangkan Badan Kepegawian Negara dan sudah diluncurkan pada 2024 lalu sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi Dalam Rangka Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Adde Rosi Dukung Hastag No Viral No Justice, Jika APH Tak Tuntaskan Kasus Kekerasan dan Pelecahan Seksual

Tujuan adanya aplikasi tersebut agar proses mutasi dan rotasi bisa sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria sesuai dengan Peraturan Presiden Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara.

I-MUT sendiri dikelurakan BKN untuk tujuam mempermudah proses mutasi, memastikan validitas data ASN, dan meminimalisir penyimpangan prosedur. 

Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Dhani Karna Rajasha menjelaskan, pihaknya sudah menerapkan sistem Aplikasi I-MUT dalam pelantikam pejabat fungsional pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga: 320 Riders Yamaha Banten Ramaikan HUT 10 Tahun NMax di Pantai Carita

“Sudah dimulai saat pelantikan jabatan fungsional di Desember kemarin,” katanya, Selasa (29/4).

Dhani menyatakan, proses mutasi sendiri dipastikan dengan aplikasi I-MUT. Sebab, rekomendasi untuk pengajuan pelantikam harus melalui aplikasi

“Selama ini sudah dilakukan kok, karena kalau nggak ada rekomendasi yah gak bisa kita lantik, hanya saja sekarang melalui aplikasi I-MUT,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Pabean Terancam Bahaya Radiasi Tower BTS, Kelurahan Klaim Sudah Dapatkan Kompensasi

Dhani menegaskan, saat ada pelanggaran atau pengangkatan pejabat tidak sesuai prosedur, tentu akan ada sanksi yang diterima

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Saat kita melanggar, akan ada sanksi yang diterima, misalnya yang bersangkutan tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto menjelaskan, pihaknya sudah menggunakan aplikasi I-MUT sesuai ketentuan.

Baca Juga: Hampir 90 Persen, Tol Serpan Seksi Tiga Cileles-Panimbang Ditarget Selesai Juni 2026

“Sudah kita (BKPSDM-red) digunakan laksanakan sesuai ketentuan saat pelantikan pejabat fungsional pada bulan Desember 2024,” ujarnya.

Salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya menyatakan, adanya pemerapan aplikasi I-MUT selain mudahkan juga akan membuat mutasi sesuai dengam jabatan yang berjenjang. Artinya, tidak lagi ada pejabat yang lompat eselonisasinya.

“Karena sistem dia akan memperlihatkan kalau kosong akan ada nama-nama yang mengisinya yang sudah masuk persyaratannya. Jadi kalau masih eselon IV B itu tidak bisa lompat ke eselon III B langsung, tapi eselon IV A dulu. Begitu juga seterusnya eselon IV A tidak bisa langsung ke eselon III A setara sekdis (sekretaris dinas-red), camat atau kepala bagian, tapi bisa dulu kabid (kepala bidang). Atau dari staf langsung lurah,” tegasnya.

Baca Juga: Dieksekusi Kejari Kasus Pasar Rakyat, di Mana Mantan Kepala Disperindag Kota Cilegon Ditahan?

Tentunya, paparnya, akan membuat mutasi jabatan sesuai mekanisme dan prosedur. Jadi tidak hanya soal tendensi politik sesorang menjadi pejabat padahal salah prosedur.

“Jadinya sistem merit seusai kemampuan dan kompetensi, jadi mutasi dilakukan secara profesional bukan soal suka dan tidak suka,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: ASNI MUTlompat jabatanmutasiValidasi Data
Previous Post

SDI Al-Azhar 40 YPWKS Cilegon Ikuti Kebijakan Pemkot Cilegon Tak Ada Study Tour dan Perpisahan di Luar Sekolah

Next Post

Jalan Imam Bonjol Cibeber Akan Dilebarkan, Proses Appraisal Dimulai Tahun Ini

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
Next Post
Jalan Imam Bonjol Cibeber Akan Dilebarkan, Proses Appraisal Dimulai Tahun Ini

Jalan Imam Bonjol Cibeber Akan Dilebarkan, Proses Appraisal Dimulai Tahun Ini

Waspada! PNM Tidak Pernah Tawarkan Pinjaman Online PNM Mekaar via Medsos atau Chat

Waspada! PNM Tidak Pernah Tawarkan Pinjaman Online PNM Mekaar via Medsos atau Chat

Pemkot Serang Ambil Alih Pasar Induk Rau Kota Serang, Kejari Ikut Turun Tangan

Pemkot Serang Ambil Alih Pasar Induk Rau Kota Serang, Kejari Ikut Turun Tangan

Sepi dan Kumuh, Robinsar Siapkan Revitalisasi dan Hidupkan Kembali Pasar Blok F Cilegon

Sepi dan Kumuh, Robinsar Siapkan Revitalisasi dan Hidupkan Kembali Pasar Blok F Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pinjaman Dana JLU Pemkot Cilegon Disetujui 2 Kementerian, Segini Besarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Baznas

Titah Dimyati Natakusumah, Penyaluran Zakat Lewat Baznas Jangan Asal dan Wajib Tepat Sasaran

8 Oktober 2025 | 13:21
honorer

Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

8 Oktober 2025 | 13:05
Honorer Pemkot Cilegon jadi outsourching

Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

8 Oktober 2025 | 12:44
perokok aktif

32,2 Persen Penduduk Cilegon Perokok Aktif, Pergaulan dan Stres Jadi Pemicu

8 Oktober 2025 | 12:23

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda