BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni melakukan kunjungan secara langsung untuk melihat pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Cikande yang berlokasi di Kecamatan Ciruas.
Andra soni langsung menyoroti pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Cikande yang kurang kondusif sehingga banyak masyarakat yang mengeluh.
Dalam kunjungannya Andra Soni langsung meminta untuk meningkatkan pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dikeluhkan oleh banyak masyarakat.
Baca Juga: Banding Ditolak, Bripda Denis Riswanto Belum Berhenti Lawan PTDH
“Kami melihat bagaimana proses pelayanan penutihan bagi wajib pajak ini, kita mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat terkait dengan prosesnya. Jadi keluhan ini akan kita sikapi dan dievaluasi kemudian besok harus lebih baik,” ujarnya di Samsat Cikande, Kamis (10/4).
Ia meminta kepada pembina Samsat dan Bapenda Provinsi Banten untuk menambah fasilitas yang menunjang kebutuhan pengunjung supaya lebih kondusif dan teratur.
“Tadi saya sudah sampaikan ke Bapenda karena antusias masyarakat harus disikapi dengan perbaikan pelayanan. Jadi nantinya sebagai sekaligus alat gubernur untuk melihat bagaimana Samsat dalam melayani masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji, Jual Beli Sabu dari Lapas Tangerang
Andra menuturkan, pihaknya juga akan menambah sarana prasarana seperti nomor antrean, tenda sebagai ruang tunggu, hingga penambahan petugas pelayanan.
“Evaluasi akan kita lakukan setiap hari, contoh yang pertama ini kan panas bebrati kita perlu tempat untuk menunggu. Kemudian nomor antrian supaya masyarakat tahu jam berapa kira-kira terlayani, kemudian harus petugas ditambahin,” jelasnya.
Untuk memastikan pelayanan semakin baik, pihaknya akan kembali melakukan kunjungan secara langsung ke Samsat-Samsat yang ada di Provinsi Banten.
Baca Juga: Ketagihan Judi Slot, Pegawai Alfamart Cikande Gelapkan Setoran Hingga Rp122 Juta
“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Banten. Jadi masukan yang saya dengarkan akan saya tindaklanjuti, jadi tolong kepala Samsat (Bambang Dwi-red) dan Kepala Bapenda besok harus lebih baik dan saya akan datang lagi,” paparnya.
Sementara Kepala UPTD PPD Samsat Cikande Bambang Dwi mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti arahan dari Gubernur Banten Andra Soni.
“Sebenarnya kami sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, mudah-mudahan arahan yang disampaikan oleh papak gubernur ini akan kita tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi. Soal nomor antrian dan yang lain-lain akan kita laksanakan,” ujarnya.
Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Lebak, Satu Orang Meninggal Dunia
Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan rapat evaluasi untuk membenahi pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kami juga melakukan evaluasi terkait kekuatan kami, tidak hanya penambahan personil saja tapi ada hal-hal lain yang harus diperhatikan di tim Pembina Samsat. Sebetulnya kita tidak menyangka bakal sebanyak ini, dari pukul 06.30 WIB warga sudah antre,” katanya.
Bambang menuturkan, adanya lonjakan masyarakat yang cukup membludak membuat pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diprediksi meningkat berkali lipat.
Baca Juga: DLH Serang Angkut Sampah Liar di Margaluyu, Pihak Ketiga Diduga Jadi Biang Kerok
“Biasanya perhari ada 300 sampai 400 wajib pajak yang datang dengan pendapatan Rp300 sampai Rp400 juta perhari, tadi saya cek pukul 11.00 WIB di pelayanan yang ada di dalam itu sudah lebih dari 400 wajib pajak dan pendapatan sekitar Rp300 jutaan. Sampai sekarang yang mengunjungi Samsat Cikande diperkirakan ada 1.000 lebih wajib pajak,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menambah waktu pelayanan yang awalnya tutup pada pukul 15.00 WIB diundur menjadi pukul 17.00 WIB tergantung banyaknya masyarakat yang datang.
“Yang nunggak di Kabupaten Serang sekitar 200 ribuan kendaraan yang belum membayar pajak. Tapi di Kabupaten Serang itu dilayani oleh tiga Samsat, Samsat Cikande, Samsat Cilegon dan Samsat Kota Serang,” paparnya.***