Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banding Ditolak, Bripda Denis Riswanto Belum Berhenti Lawan PTDH

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 April 2025 | 20:30
Banding Ditolak, Bripda Denis Riswanto Belum Berhenti Lawan PTDH

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto. Polda Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tak terima dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri, Bripda Denis Riswanto menggugat Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Serang, gugatan dengan nomor perkara 44/G/2024/PTUN.SRG itu terdaftar pada 4 November 2024 lalu dengan klasifikasi perkara tentang kepegawaian.

Dalam gugatannya, Bripda Denis Riswanto meminta agar Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten yang tertuang dalam Surat Salinan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomer: Kep/419/VII/2024, tertanggal 31 Juli 2024.

BACAJUGA:

Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
pelantikan PPPK

Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

13 Oktober 2025 | 21:15
KONI Banten

Agus Rasyid Ditetapkan Calon Tunggal Oleh Tim TPP Ketua Umum KONI Banten 2025-2029 

13 Oktober 2025 | 21:12

Baca Juga: Ketagihan Judi Slot, Pegawai Alfamart Cikande Gelapkan Setoran Hingga Rp122 Juta

Serta Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten yang tertuang dalam Surat Petikan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomor: Kep/491/VII/2024, tertanggal 31 Juli 2024, tentang PTDH dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia dibatalkan dan mencabut Surat putusan Kapolda tersebut.

Selain itu, Bripda Denis Riswanto juga harus diangkat dan dikembalikan ke jabatannya semula, yaitu sebagai anggota Polri di wilayah hukum Polda Banten.

Namun dalam putusan Majelis Hakim PTUN Serang pada Selasa 18 Maret 2025, gugatan tersebut ditolak. Tak puas dengan putusan itu, Denis kembali melakukan banding.

Baca Juga: DLH Serang Angkut Sampah Liar di Margaluyu, Pihak Ketiga Diduga Jadi Biang Kerok

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto membenarkan jika mantan anggota Polisi itu, tidak terima telah di PTDH dan melakukan gugatan ke PTUN Serang.

“Yang bersangkutan menggugat melalui PTUN, putusan PTUN pun juga menolak,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Murwoto menambahkan sebelum melakukan gugatan ke PTUN, dalam putusan sidak kode etik Kepolisian, Bripda Denis Riswanto divonis PTDH, dan sempat melakukan banding namun bandingnya ditolak.

Baca Juga: Pria Berusia 55 Tahun Asal Serang, Kepergok Curi Sekarung Beras Milik Tetangga

“Atas putusan PTUN tersebut yang bersangkutan mengajukan banding lagi,” tambahnya.

Diketahui, Bripda Denis Riswanto dan kekasihnya Lia Tri Apriliani dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana aborsi sebagaimana Pasal 427 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Atas perbuatannya itu, Denis Riswanto dihukum pidana penjara selama selama 3 bulan. Sedangkan Lia Tri Apriliani, divonis lebih ringan yaitu selama 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Baca Juga: Sepekan Tak Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Warga Bogor yang Tenggelam di Pantai Goa Langir Lebak

Dalam dakwaan JPU Kejari Serang, kasus undang-undang kesehatan itu, bermula pada April 2023 lalu. Dimana Lia mengetahui dirinya hamil, setelah hasil tespeck dinyatakan positif.

Mengetahui hamil, Lia menghubungi Denis yang juga kekasihnya melalui pesan Whatsapp, dan menyatakan akan menggugurkan bayi dalam kandungannya itu.

Atas permintaan kekasihnya itu, Denis memesan obat penggugur janin melalui media sosial sebanyak 4 butir. Obat tersebut kemudian diserahkan kepada kekasihnya.

Baca Juga: Halal Bihalal PT KSI dan KSP, Ajak Seluruh Karyawan Tingkatkan Integritas

Lia kemudian meminum 2 butir obat penggugur janin tersebut, sedangkan sisanya dimasukan ke dalam area vitalnya.

Setelah 4 jam mengkonsumsi obat tersebut, obat mulai bereaksi hingga Lia mengeluarkan gumpalan darah, hingga mengalami pendarahan.

Pada Rabu 9 Agustus 2023, saat Lia membuang air kecil keluar janin bayi. Keesokan harinya, warga digegerkan penemuan jasad janin bayi di temukan warga setempat di selokan pembuangan air. ***

 

 
Editor: Administrator
Tags: Bripda Denis RiswantoKapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario SetomenggugatPTDHptun serang
Previous Post

Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji, Terpidana Jual Beli Sabu dari Lapas Tangerang

Next Post

Detik-detik Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Lebak, Satu Orang Meninggal Dunia

Related Posts

Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang
Daerah

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
pelantikan PPPK
Daerah

Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

13 Oktober 2025 | 21:15
KONI Banten
Daerah

Agus Rasyid Ditetapkan Calon Tunggal Oleh Tim TPP Ketua Umum KONI Banten 2025-2029 

13 Oktober 2025 | 21:12
Ketua GOW Kota Cilegon soroti soal pelecehan di sekolah
Daerah

Jangan Diam! Ketua GOW Cilegon Nur Kusuma Ngarasati Dorong Warga Aktif Lapor Jika Ada Praktik Pelecehan

13 Oktober 2025 | 21:10
JLU
Daerah

Pinjaman JLU Masih Alot, DPRD Belum Terima Salinan Persetujuan Kemendagri dan Kemenkeu

13 Oktober 2025 | 21:00
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

um

Pengumuman Pengangkatan Dosen di UM Telah Tersedia, Lihat di Sini!

13 Oktober 2025 | 22:16
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
Oppo Find X9

Hasil Foto OPPO Find X9 Setara DSLR, Dukungan OIS di Kamera Bikin Mata Betah

13 Oktober 2025 | 21:25

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda