Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Cilegon, Dihukum 5 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
2 April 2025 | 19:04
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Cilegon, Dihukum 5 Tahun Penjara

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Serang belum lama ini. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komplotan pencuri dengan modus ganjal ATM, Nopiansyah (47), Ahmad Hudori (37), dan Ismatullah (27) divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 782/Pid.B/2024/PN SRG, majelis hakim yang di Ketuai Riyanti Desiwati mengatakan ketiganya bersalah sebagaimana Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I Nopiansyah alias Iyan Bin Jalaludin, Terdakwa II Ahmad Hudori alias Dodo Bin Jumri, Terdakwa III Ismatullah Bin M. Zakaria dengan pidana penjara masing-masing selama 5 tahun,” katanya dikutip Banten Raya, Rabu 2 April 2025.

Dalam putusan, keadaan yang meringankan vonis ketiganya yaitu ketiganya telah berterus terang dan menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Putar Balik di Cilegon, Dua Pemuda asal Madura Batal Ibadah Haji dengan Jalan Kaki Ke Mekkah

Sedangkan keadaan yang memberatkan, aksi mereka meresahkan masyarakat dan telah menikmati hasil kejahatannya.

“Perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Dalam amar putusan, dijelaskan bahwa aksi ketiga itu bermula pada 7 Agustus 2024 lalu di ATM Bank Mandiri area SPBU Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Di lokasi itu ketiganya sengaja mengganjal lobang kartu mesin ATM menggunakan kertas tisu kasar yang telah diwarnai hitam, agar tidak diketahui.

Baca Juga: Agar PSU Tidak Terulang, KPU Banten Minta Panitia Pemilihan Kecamatan Bekerja dengan Integritas

Dengan adanya kertas tisu itu, orang yang hendak bertransaksi, mengalami kesulitan saat memasukan kartu ATM disana.

Tidak lama setelah melakukan mengganjal lobang kartu, kemudian datang korban bernama Sabti Puji Tabti yang hendak menggunakan mesin ATM.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Nopiansyah yang sengaja berdiri di belakangnya kemudian pura-pura bertanya dan menawarkan bantuan dengan cara memasukan lagi kartu ATM korban dengan menyuruhnya menyebutkan dan memasukan nomor pin ATM miliknya.

Nopiansyah kemudian menukarkan kartu ATM tersebut saat Sabti lengah.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Pengelola Wisata di Banten ‘Cekik’ Wisatawan dengan Harga Selangit

Setelah berpura-pura membantu serta berhasil memiliki kartu ATM dan hapal kata sandinya.

Selanjutnya Nopiansyah meninggalkan Sabti dan menuju mobil yang dikendarai Ahmad Hudori dan Ismatullah. Kemudian mencari mesin ATM terdekat untuk segera dikuras isi saldo yang terdapat didalam kartu ATM tersebut.

Setelah uang tersebut berhasil diambil kemudian kartu nya Terdakwa I. NOPIANSYAH simpan untuk dijadikan alat tukar dengan calon korban lain,” tulis putusan.

Dari rekening Sabti, ketiganya menguras isi rekeningnya sebesar Rp22 juta.

Baca Juga: Menhub Sebut Total Unit Kendaraan Saat Mudik Lebaran Menurun, Penumpang Naik Hanya 3 Persen

Uang itu ditransfer sebesar Rp2 juta kepada seorang bernama AGO dan sisanya digunakan untuk membeli rokok, makanan, dan dibagi rata oleh mereka masing-masing.***

Editor: Administrator
Tags: Cilegonganjal atmpencuriPenjara
Previous Post

Putar Balik di Cilegon, Dua Pemuda asal Madura Batal Ibadah Haji dengan Jalan Kaki Ke Mekkah

Next Post

Curi Uang Koin Seribuan Milik Tetangga, Pria asal Cilegon Divonis Dua Tahun Penjara

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati Bakal Rombak Kepengurusan PDI Perjuangan Banten, Dua Nama Berpeluang Digeser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Manchester City

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

5 November 2025 | 22:50
cilegon

Pemkot Cilegon Diminta Tegas Soal Perizinan

5 November 2025 | 21:49
Mie Udon

2 Rekomendasi Tempat Makan Mie Jepang Udon Terenak di Cilegon

5 November 2025 | 21:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda