Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Curi Uang Koin Seribuan Milik Tetangga, Pria asal Cilegon Divonis Dua Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
2 April 2025 | 19:55
Curi Uang Koin Seribuan Milik Tetangga, Pria asal Cilegon Divonis Dua Tahun Penjara

Ilustrasi uang koin. Pixabay/nattanan23

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

BANTENRAYA.COM – Nekat mencuri cekungan berisi uang koin Rp1,000 milik tetangganya, Bekti Andika Prayogi (24) warga Lingkungan Pegantungan Baru, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon divonis 2 tahun penjara.

Dikutip dari putusan PN Serang nomor 1/Pid.B/2025/PN SRG, Majelis Hakim yang diketuai Aswin Arief mengatakan Bekti terbukti bersalah sebagaimana Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bekti Andika Prayogi Bin Pagiman (alm), oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun,” katanya dikutip pada Rabu 2 April 2025.

Sebelum dihukum 2 tahun penjara, Majelis Hakim telah mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan perbuatan Bekti.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Cilegon, Dihukum 5 Tahun Penjara

“Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dipidana, bersikap sopan, dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Dalam amar putusan, kasus pencurian yang dilakukan Bekti itu bermula pada 19 Oktober 2024 sekitar jam 12.00 WIB di Lingkungan Pegantungan Baru, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.

Saat itu, Bekti melihat rumah tetangganya bernama Suroto sepi, karena tetangganya itu sedang berkeliling berjualan makanan ringan.

Bekti lalu masuk ke rumah itu dengan cara naik ke atap, dan turun dengan cara menginjak lemari yang ada di gudang.

Baca Juga: Putar Balik di Cilegon, Dua Pemuda asal Madura Batal Ibadah Haji dengan Jalan Kaki Ke Mekkah

Setelah berada di dalam, Bekti yang tau tempat penyimpanan uang Suroto lagsung mengambil celengan toples bekas berisi koin pecahan Rp1.000.

Kemudian Bekti juga mengambil uang sejumlah Rp20 juta yang tersimpan di kantong jaket warna putih milik korban Suroto.

Karena kesulitan membawa uang yang sudah diambil, Bekti kemudian menyimpan sebagian uang hasil curian sebesar Rp350 ribu dengan pecahan Rp1.000 di tumpukan kardus dan barang-barang peti kemasan buah-buahan di samping rumah korban.

Namun saat hendak kembali untuk mengambil uang tersebut, Bekti baru menyadari bahwa telah terpasang CCTV.

Baca Juga: Agar PSU Tidak Terulang, KPU Banten Minta Panitia Pemilihan Kecamatan Bekerja dengan Integritas

Dikarenakan takut akhirnya terdakwa langsung pergi meninggalkan rumah korban Suroto.***

Editor: Administrator
Tags: CilegonPenjarauang koin
Previous Post

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Cilegon, Dihukum 5 Tahun Penjara

Next Post

One Way Arus Balik Lebaran 2025, Satu Arah Menuju Jakarta dari Kalikangkung Hingga Cikampek

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg dan Biduan Warnai Sahur on The Road di Jombang Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Agus Irawan menyerahkan berkas pendaftaran kepada TPP Bakal calon Ketua KONI kabupaten Serang 2026 hingga 2030. (hendra/Bantenraya)

Agus Irawan Serahkan Berkas Pendaftaran ke TPP, Syamsul Rizal Kembalikan Formulir Hari ini

26 Februari 2026 | 07:15
rji

Tingkatkan Pelayanan, RJI Banten Resmikan Kantor Baru

26 Februari 2026 | 03:00
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melaksanakan Safari Ramadan di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Selasa (24/2) malam.

Bupati Pandeglang Gelar Tarling Ajak Warga Tingkatkan Keimanan

25 Februari 2026 | 21:37

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda