BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon saat ini belum bisa memperbaiki jalan komplek atau perumahan yang rusak karena beberapa sebab.
Dari banyaknya perumahan yang ada di Kota Cilegon, saat ini baru tiga perumahan yang menyerahkan fasilitas umum secara total kepada Pemkot Cilegon.
Sementara, 24 perumahan belum menyerahkan fasilitas umum, namun beberapa d iantaranya masih proses penyerahan fasilitas umum.
Baca Juga: Buntut Mahasiswa Dibanting Polisi, Aliansi Mahasiswa Tangerang Minta Kapolresta Tangerang Dicopot
“Jalan rusak di perumahan yang sudah bisa diperbaiki Pemkot Cilegon, yang fasilitas umumnya sudah diserahkan oleh pengembang ke Pemkot Cilegon, kalau belum diserahkan tidak bisa diperbaiki,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Cilegon Ridwan, Kamis 14 Oktober 2021.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Disperkim Kota Cilegon Bukhori mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan fasilitasi penyerahan fasilitas umum perumahan.
“Saat ini juga ada 8 perumahan yang sedang melakukan proses penyerahan fasilitas umum, ada yang penyerahannya secara parsial dan yang langsung sekaligus,” kata Bukhori.
Baca Juga: Di Banten, Rata-Rata Setiap Minggu Ada 5 Ibu dan 27 Bayi yang Baru Lahir Meninggal Dunia
Dikatakan Bukhori, proses penyerahan fasilitas umum masih terus berlangsung.
Harapannya semua yang sedang proses penyerahan, tahun ini bisa selesai semua.
“Yang fasilitas umumnya bisa diserahkan, itu yang kondisinya baik, seperti jalan, penerangan jalan umum, dan utilitinya baik,” terangnya.
Baca Juga: Siapa Direktur Televisi Lokal Swasta yang Ditangkap Polisi?
Dalam proses penyerahan aset, kata Bukhori, pihaknya melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dan Badan Pertahanan Nasional) Cilegon.
Ada beberapa kendala dalam penyerahan aset, lanjut Bukhori, yaitu adanya perumahan yang telah ditinggalkan pengembangnya. Jika pengembang pergi, fasilitas umumnya akan diserahkan ke Pemkot Cilegon, bisa saja dengan syarat adanya pengajuan dari mayoritas warga yang berada di perumahan tersebut.
Bukhori mengatakan, tiga perumahan yang telah menyerahkan fasilitas umum secara total ada tiga perumahan yaitu Pondok Cilegon Indah (PCI), Palm Hills dan Bonakarta.
Baca Juga: Pisahkan PT BGD dan Bank Banten, Gubernur Minta Dukungan DPRD
“Yang sedang dalam proses penyerahan yaitu Grand Cilegon Residance, Gedong Cilegon Damai, Bumi Rakata Asri, Bukit Baja Sejahtera III, Bukit Taman Baru, Grand Sutera Cilegon, Metro Cilegon dan Taman Cilegon Indah,” urainya. ***