BANTENRAYA.COM - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta dukungan DPRD Provinsi Banten untuk memisahkan Bank Banten dengan PT Banten Global Development (PT BGD).
Hal itu diperlukan sebagai upaya pengembangan kedua perseroan, terutama PT BGD yang akan dilakukan restrukturisasi.
Seperti diketahui, PT BGD saat ini berstatus sebagai pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten.
Baca Juga: Politikus Dedi Mulyadi Ingatkan Baim Wong: Hati-hati Mengunggah Peristiwa
PT BGD dari PSP lantaran saat itu proses akuisisi Bank Pundi dilakukan oleh PT BGD yang notabene badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Banten pada 2016 lalu.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bahwa ke depan Bank Banten harus berdiri sendiri. Kedudukannya tak lagi berada di bawah PT BGD.
Oleh karena itu, Bank Banten dan PT BGD harus dipisahkan.
Baca Juga: TKA China di Indonesia Hanya Jadi Buruh Biasa, Faisal Basri: Gaji Mereka Rp17 Juta sampai Rp54 Juta
“Saya juga minta disepakati ke depan bahwa Bank Banten harus kita pisahkan dari BGD karena BGD akan saya restrukturisasi akan saya evaluasi,” ujarnya, kemarin.
Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, pemisahan dan restrukturisasi di tubuh PT BGD dilakukan karena Ia menilai jika BUMD tersebut belum memiliki kinerja yang optimal.
Artikel Terkait
Bank Banten Gelar Program CLBK, Berhadiah Voucher Belanja hingga Motor X-Max
Bank Banten Sambut Baik Rencana Pemisahan dengan PT BGD
Tutup Celah Penyuapan, Bank Banten Terapkan SMAP ISO 37001
Beri Perlindungan ke Nasabah, Bank Banten Gaet Perusahaan Asuransi
Bank Banten Gempur Program Kredit dari Dana Right Issue, Irna Narulita: Pandeglang Punya Potensi