BANTENRAYA.COM – Warga Kelurahan CIwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon mengusulkan adanya normalisasi Sungai Kedung Ingas yang melalui wilayahnya.
Sungai Kedung Ingas yang membentang di sebelah barat Kelurahan Ciwaduk yang berbatasan dengan Kelurahan Citangkil dan Taman Baru, kerap menjadi penyebab banjir.
Sebabnya, sedimentasi dan tumpukan sampah di Sungai Kedung Ingas dinilai sudah terlampau banyak.
Lurah Ciwaduk Nurul Hadiyati mengaku mendapatkan masukan dari warga terkait keluhan banjir di wilayah Kelurahan Ciwaduk.
Baca Juga: Wamen Pariwisata Minta Pemprov Banten Jeli Lihat Peluang untuk Gaet Wisatawan
Setelah dirinya melalukan pengecekan ke lapangan, memang benar adanya Sungai Kedung Ingar perlu adanya normalisasi.
“Kondisi sungai yang meluap saat hujan besar ini, berdampak pada wilayah Kampung Sawah RW 05 yang tergenang air cukup tinggi. Hal ini sudah berlangsung lama dan membutuhkan solusi segera sebagai bentuk pencegahan dan penanganan banjir,” kata Nurul kepada Bantenraya.com pada Kamis, 20 Maret 2025.
Mantan Lurah Pabean ini berharap, segera ada penanganan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon.
Pasalnya, pihaknya telah menyampaikan permasalahan tersebut ke Bidang Sumber Daya Air pada DPUPR Kota Cilegon.
Baca Juga: Pariwisata Banten Siap Didorong, Wamenpar Optimis Perputaran Uang Libur Lebaran Capai Rp300 Miliar
“Saya bersama Ketua RT dan perwakilan warga sudah melakukan koordinasi dengan Bidang SDA PUPR terkait hal ini. Pihak SDA PUPR pun sudah melakukan survey terkait normalisasi, hanya belum ada solusi terkait pembuangan sedimen pasirnya,” paparnya.
Selain normalisasi, Kelurahan Ciwaduk juga meminta agar Pintu Air di Sungai Kedung Ingar bisa dibuka saat debit air mulai tinggi untuk mencegah banjir di sekitar Kampung Sawah.
“Terkait permohonan pintu air (dibuka), kami juga sudah melakukan koordinasi baik lisan maupun tulisan, dan harapannya bisa difasilitasi pertemuan dengan kelurahan lain yang termasuk dalam wilayah aliran sungai tersebut, yaitu Kelurahan Tamanbaru dan Citangkil,” harapnya.
Nurul menambahkan, pihaknya juga secara rutin melakukan rapat koordinasi dengan RT RW, kader Posyandu dan Linmas untuk menampung permasalahan warga yang menjadi kewenangan pemerintah.
“Setelah sebelumnya, menyelenggarakan rapat koordinasi dengan para kader dan anggota linmas, pada hari Selasa 18 Maret 2025, Pemerintah Kelurahan Ciwaduk menggelar Rapat Koordinasi Forum RT RW. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendata dan memetakan kondisi infrastruktur di masing-masing wilayahnya, baik kondisi jalan, PJU, rumah tidak layak huni, dan titik rawan banjir. Hal ini merupakan upaya untuk menyinergikan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kota Cilegon Periode 2025 – 2030,” tambahnya.***

















