Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ogah Bank Banten Turun Kelas, Pemprov Kembali Suntik Tambahan Modal Pakai Skema Inbreng

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
28 Mei 2024 | 13:54
Bankeu Kabupaten dan Kota Bakal Dijadikan Saham Bank Banten

Sekda Banten Al Muktabar mengajak agar bankeu Pemprov Banten ke kabupaten dan kota untuk dijadikan saham di Bank Banten. Dokumentasi Bank Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten kembali memberikan suntikan tambahan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten (BEKS).

Pemberian tamabahn modal tersebut dilakukan agar Bank Banten bisa memenuhi syarat minimal modal inti yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diketahui, Bank Banten harus memenuhi ketentuan dala, Peraturan OJK Nomor 12/2020, bank milik pemerintah daerah mesti memenuhi modal minimum Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.

Baca Juga: Sengit, Kajati dan Pj Gubernur Banten Tarung di Lapangan Tenis

Jika ketentuan tersebut tak terpenuhi maka Bank Banten terancam turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Terkait hal tersebut, Pemprov Banten selaku pemegang saham pengendali bersama pengurus bank menyusun sejumlah strategi.

Salah satunya adalah dengan memberikan tambahan modal seperti yang tertuang dalam Surat Gubernur Banten Nomor B-900.1.13.2/1318/BPKAD/2024 tertanggal 22 Mei 2024.

Surat tersebut ditujukan ke Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK dengan perihal pemenuhan modal inti minimum PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Tema Idul Adha 2024 Jenaka yang Cocok Jadi Status WhatsApp

Adapun surat tersebut dilayangkan untuk menjawab surat dari OJK Nomor SR-8/PB.2/2024 tertanggal 14 Mei 2024 perihal Kewajiban Pemenuhan Modal Inti Minimum PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda), Tbk.

Pemprov Banten menyampaikan sejumlah Langkah yang dilakukan dalam rangka penguatan permodalan Bank Banten termasuk pemenuhan modal inti minimum.

BACAJUGA:

tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38

Pemprov Banten telah merencanakan untuk memberikan tambahan penyertaan modal ke Bnk Banten secara nonton tunai melalui mekanisme inbreng.

Baca Juga: Pengakuan Linda Soal Hubungannya dengan Vina Tak Sedekat di Film: Aku Tidak Tahu Rumahnya di Mana

Dalam pelaksanaannya, mereka akan memberikan tambahan modal dalam bentuk sebidang tanah dengan 4 alternatif objek lokasi.

3 Objek disampaikan dalam RUPS 30 April 2024

Pertama ada eks Gedung Disperindagkop Kabupaten Serang di Jalan Veteran Nomor 4 Kelurahan Cipre, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Bidang tanah ini memiliki luas 6.017 meter persegi dan luas bangunan 3.940 meter persegi.

Baca Juga: Ada Pajero Sport, Bapenda Buka Suara Soal Kendaraan Dinas Pemprov Banten yang Dinyatakan Hilang

Kedua, Gedung lama PLUT di Jalan Syech Nawawi AlBantani Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Bidang tanah ini memiliki luas 1.500 meter persegi dan luas bangunan 646 meter persegi.

Ketiga, Gedung Samsat Cikokol Lama di Jalan Perintis Kemerdekaan IIIA Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Bidang tanah ini memiliki luas 1.600 meter persegi dan luas bangunan 1.500 meter persegi.

Baca Juga: TERKUAK! Kendaraan Dinas Milik Pemprov Banten yang Hilang Ternyata Dipinjamkan ke Instansi Vertikal

1 objek lokasi tambahan

Lokasi tambahan adalah tanah parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten di Jalan Raya Serang-Jakarta, Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dengan luas tanah 900 meter persegi.

Selanjutnya Pemprov Banten akan melakukan penilaian harga wajar atas tanah dan bangunan tersebut yang nantinya ikut dimasukan dalam suntikan tambahan modal non tunai. ***

Tags: Bank BanteninbrengPemprovTambahan Modal
Previous Post

Sengit, Kajati dan Pj Gubernur Banten Tarung di Lapangan Tenis

Next Post

4 Calon Lokasi Kantor Pusat Bank Banten Lewat Skema Inbreng, dari Eks Perkantoran hingga Lahan Parkir

Related Posts

tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar
Daerah

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak
Daerah

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38
Polres Cilegon
Daerah

Jelang Libur Panjang, Polres Cilegon Siapkan Skema Lalu Lintas Nataru 2025

10 Oktober 2025 | 21:22
Koperasi Merah Putih
Daerah

Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa

10 Oktober 2025 | 21:07
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda