Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KPU Kota Cilegon Resmi Buka Pendaftaran Calon Persorangan Pilkada 2024, Catat Tanggalnya

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
30 April 2024 | 16:29
KPU Kota Cilegon Resmi Buka Pendaftaran Calon Persorangan Pilkada 2024, Catat Tanggalnya

Sosialisasi syarat minimal dukungan persorangan di Kota Cilegon. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon menggelar acara sosialisasi pemenuhan syarat mininal dukungan dan sebaran calon perseorangan pada Pilkada 2024.

Di mana, pada pekan depan tepatnya 5 Mei 2024 untuk pendaftaran pasangan calon persorangan akan dibuka.

ADVERTISEMENT

Tahapannya sendiri, mulai dari penyerahan syarat dukungan dan sebaran hingga verifikasi dan penetapan akan dilakukan hingga 19 Agustus 2024 mendatang.

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, KPU sudah menetapkan SK KPU Kota Cilegon nomor 149 dengan syarat minimal dukungan persorangan berdasarkan daftar pemilih tetap atau DPT pada 324.562 pemilih dibagi 8,5 persen yakni 27,588 dukungan.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional 2024, Cocok Jadikan Caption di WA, IG dan FB

BACAJUGA:

Tim PSEL Serang Raya yang mendatangi Kemenko Bidang Pangan pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dokumentasi DLH Cilegon)

Gabung PSEL Serang Raya, Kota Cilegon Akan Kirim 300 Ton Sampah Per Hari ke Cilowong

13 Maret 2026 | 03:00
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03

“SK-nya sudah ditetapkan oleh kami, berdasarkan DPT dibagi 8,5 persen jadi 27,588 dukungan KTP,” jelasnya.

Urip menyampaikan, nantinya tahapan akan dibuka pada 5 Mei 2024 hingga nanti 19 Agustus 2024.

“Jadi dibuka pekan depan dan nanti sampai tahapannya pada 19 Agustus. Sebab, pada 29 Agustus sudah dibuka untuk pendaftaran Paslon Persorangan dan Partai Politik,” ujarnya.

Kordiv Teknis dan Pencalonan KPU Provinsi Banten Ahmad Toha menjelaskan, ada dua jalur untuk bisa menjadi pasangan calon dalam Pilkada yakni jalur persorangan dan jalur partai politik.

Baca Juga: Kode Voucher Shopee Terbaru Awal Mei 2024, Ayo Klaim dan Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah

“Untuk jalur partai tidak ribet karena hanya cukup memenuhu dukungan minimal syarat kursi. Namun, persorangan atau independen ini panjang. Tapi itu dua mekanismenya,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menjelaskan, pihaknya sudah menerima instruksi dari KPU RI untuk persiapan pencalonan. Dimana, didalamnya ada untuk calon walikota dari jalur perseorangan.

“Kami sudah menerima surat dari KPU RI untuk pencalonan baik dari partai politik dan perseorangan. Secara tahapan pada pekan ini nanti akan mulai dibuka pendaftaran syarat calon untuk jalur perseorangan,” jelasnya.

Fatur panggilan akrab Patchurrohman menyampaikan, secara ketentuan nantinya para calon wajib menyertakan minimal 27.588 syarat dukungan dalam bentuk KTP kepada KPU Kota Cilegon. Ketentuan angka tersebut yakni diambil dari 8,5 persen jumah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 324.562 pemilih di Kota Cilegon.

Baca Juga: Tak Jera Dipenjara Lima Tahun, Warga Kota Serang Kembali Jualan Narkoba

Syarat tersebut, berdasarkan ketentuan pasal 41 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikotikota menjadi UU.

“Pada poin 2 karena jumlah DPT lebih dari 250 ribu sampai dengan 500 ribu maka harus didukung paling sedikit 8,5 persen. Atau secara hitungan dari DPT 324,562 itu sebesar 27.587,77 dibulatkan menjadi 27.588 dukungan,” ucapnya.

Berdasarkan surat dari KPU RI nomor 605/PL.02.2-SD/05/2024 tersebut, papar Fatur, pihaknya juga akan menyediakan berbagai kelengkapan untuk pendaftaran, baik itu helpdesk dan perangkat lainnya.

“Nanti kami akan lengkapi semua. Termasuk juga kami akan menetapkan jumlah dukungan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Baca Juga: Proyek Paving Block di Kampung Pasar Heubeul yang Diduga Pokir DPRD Kabupaten Pandeglang Disorot Kejari

Sejauh ini, jelas Fatur, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari para bakal calon yang punya keinginan untuk mendaftarkan sebagai Calon Walikota Cilegon dari jalur perseorangan.

“Belum ada yang kominikasi atau konsultasi,” jelasnya.***

Tags: calon perseoranganKPU KOta Cilegonpendaftaranpilkada
Previous Post

Proyek Paving Block di Kampung Pasar Heubeul yang Diduga Pokir DPRD Kabupaten Pandeglang Disorot Kejari

Next Post

Hanya Miliki Satu Kursi DPRD Kota Cilegon Periode 2024-2029, PKB Tetap Jadi Bidikan Bakal Calon Walikota

Related Posts

Tim PSEL Serang Raya yang mendatangi Kemenko Bidang Pangan pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dokumentasi DLH Cilegon)
Daerah

Gabung PSEL Serang Raya, Kota Cilegon Akan Kirim 300 Ton Sampah Per Hari ke Cilowong

13 Maret 2026 | 03:00
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51
Kunjungan Dirjen Hubla dan Komisi 5 DPR RI ke Pelabuhan Merak untuk meninjau pelabuhan dan kapal pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera

12 Maret 2026 | 19:52
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tim PSEL Serang Raya yang mendatangi Kemenko Bidang Pangan pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dokumentasi DLH Cilegon)

Gabung PSEL Serang Raya, Kota Cilegon Akan Kirim 300 Ton Sampah Per Hari ke Cilowong

13 Maret 2026 | 03:00
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda