BANTENRAYA.COM– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menargetkan penerimaan zakat fitrah pada tahun 2024 mencapai Rp 500 juta.
Hal tersebut dikarenakan perolehan pada tahun sebelumnya yang mencapai target sebesar Rp 400 juta lebih.
Sehingga, Baznas Banten optimis untuk menaikan jumlah target penerimaan zakat fitrah di tahun 2024.
Baca Juga: Pemprov Sebut Pajak Alat Berat Tak Semenggigit PKB dan BBNKB
Ketua Baznas Banten Prof Syibli Syarjaya mengatakan, naiknya target dibandingkan tahun sebelumnya, dikarenakan perolehan pada tahun kemarin zakat fitrah yang masuk dan dikelola oleh Baznas Banten mencapai Rp 400 juta lebih.
“InsyaAllah pada tahun ini kita targetkan perolehan zakat fitrah sebanyak Rp 500 juta,” kata Syibli, Minggu, 17 Maret 2024
Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 untuk kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Baznas Provinsi Banten Nomor 006/SK-ZF/Baznas-BTN/II/2024 tentang besaran nilai zakat fitrah, fidyah, dan kifarat.
“Untuk zakat fitrah beras itu 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang atau setara dengan uang sebesar Rp 40 ribu,” jelasnya.
Syibli menerangkan, besaran jumlah uang zakat tersebut berbeda-beda di tiap wilayah. Ia menerangkan, besaran Rp 40 ribu berlaku untuk di wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang.
Baca Juga: Tebing 8 Meter Longsor, Begini Kondisi Dua Rumah Warga yang Terdampak
“Kalau untuk wilayah Tangerang, seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yakni Rp 45 ribu per orang” terangnya.
Syibli menjelaskan, zakat fitrah yang dikelola oleh Baznas Banten tak hanya berasal dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saja. Namun juga zakat yang berasal dari kalangan umum.
“Kalau kita, semua yang masuk ke kita aja. Mudah-mudahan target kita bisa terkejar,” ujarnya.
Baca Juga: GRATIS! 15 Link Download Gambar Bergerak Selamat Berbuka Puasa Ramadhan 2024 yang Unik dan Lucu
Syibli juga mengatakan, selain penerimaan zakat fitrah, Baznas Provinsi Banten juga menargetkan perolehan fidyah dan kifarat. Kendati demikian, kata Syibli, kedua zakat tersebut jumlahnya tidak terlalu besar.
“Memang setiap tahun ada yang membayar fidyah dan kifarat. Tetapi jumlahnya tidak terlalu besar. Tapi kita targetkan itu juga agar lebih maksimal,” katanya.
Lebih lanjut Syibli mengatakan, pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah bisa langsung mendatangi kantor Baznas Banten yang beralamat di Jalan Ki Fatoni nomor 54, Pegantungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Baca Juga: Buruan Daftar! 4 Jabatan Kepala OPD Dilelang, Cek Persyaratannya di Sini
“Atau bisa juga datang ke gerai kami yang akan disiapkan di sejumlah mall,” pungkasnya. (Rafi/Bantenraya.com)















