BANTENRAYA.COM – Camat Cibeber Sofan Maksudi dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga dalam persoalan banjir kali ini kompak menyenggol Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon.
Baik Sofan maupun Erik menilai DPUPR Kota Cilegon tidak sama sekali menyelesaikan akar masalah banjir di wilayah Kecamatan Cibeber.
Dalam hal ini, Sofan mengatakan, di wilayah Kecamatan Cibeber terdapat beberapa titik yang memang menjadi langganan banjir, di antaranya di Lingkungan Cibeber Timur, Kedaleman, Lingkungan Sambirata dan Sambilawang.
“Hujan sedikit banjir langsung menggenangi rumah warga hingga 50 centimeter yang diakibatkan oleh kurang berfungsinya sodetan drainase, sehingga aliran air tidak lancar,” kata dia kepada Banten Raya, Rabu, 24 Januari 2024.
Baca Juga: Dapat Dorongan Ulama, DPRD Kabupaten Pandeglang Susun Raperda Larangan dan Pengawasan Miras
Sofan menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan banjir di wilayahnya ini, pihaknya sudah mengirimkan surat ke DPUPR agar melakukan normalisasi sungai.
Sayangnya, diakuinya, DPUPR hanya melakukan penutupan pada sejumlah titik yang dianggap sebagai penyebab terjadinya banjir.
“Kita pengen Dinas PU turun ke lapangan untuk menyelesaikan akar permasalahan banjir, bukan membangun sesuatu yang justru tidak menyelesaikan masalah,” ungkapnya.
Dikatakan Sofan, pihaknya tidak hanya menunggu DPUPR dalam mengatasi persoalan banjir, sebab warga dan kelurahan sudah melakukan berbagai upaya dan gotong royong dalam membersihkan gorong-gorong.
Baca Juga: 17 Rumah Rusak Terdampak Puting Beliung di Pandeglang Tak Terima Bantuan Dana Stimulan
Namun, menurutnya, hal tersebut hanya bersifat sementara, sehingga perlu upaya serius dari DPUPR sebagai salah satu instansi yang mempunyai kewajiban dan wewenang dalam mengatasi banjir.
“Semestinya lakukan analisa dan kajian dulu untuk menyelesaikannya, bukan membangun. Percuma kalau membangun juga kalau akar persoalannya gak diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga menyampaikan, sudah meminta kepada dinas-dinas terkait untuk melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang langganan banjir, termasuk Kecamatan Cibeber.
Erik mengatakan, seharusnya dinas terkait sudah melakukan normalisasi sungai jauh sebelum masuk musim penghujan, sehingga hal tersebut bisa diantisipasi lebih dahulu.
Baca Juga: Kesal Karena Tanaman Jagungnya Tak Sesuai Harapan, Petani Ini Banjir Dukungan dari Netizen
“Sampai saat ini datanya belum punya Dinas PU, terkait drainase di Kota Cilegon, berapa panjangnya, berapa luasnya belum ada itu Dinas PU, makanya di 2024 saya minta harus konsentrasi penanganan banjir itu,” ujar Erik.
Menurut Erik, Komisi IV sudah mencoba mendorong apa saja yang dibutuhkan oleh DPUPR dalam mengatasi persoalan banjir.
Erik menyebutkan, DPUPR membutuhkan alat berat untuk melakukan normalisasi sungai, seperti ekskavator amfibi.
“Kalau ekskavator yang dari darat itu gak bisa, kalau turun itukan banyak pemukiman, maka harus dari sungai, untuk polanya seperti apa itu kan dari dinas terkait,” ucapnya.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Konser Bruno Mars di Singapura, Semudah Ini!
“Yang terpenting normalisai harus betul-betul harus bisa terjamah dan tersentuh dan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berada di pinggir sungai,” pungkasnya.***


















