Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dapat Dorongan Ulama, DPRD Kabupaten Pandeglang Susun Raperda Larangan dan Pengawasan Miras

Yanadi Oleh: Yanadi
24 Januari 2024 | 18:26
Dapat Dorongan Ulama, DPRD Kabupaten Pandeglang Susun Raperda Larangan dan Pengawasan Miras

DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar rapat paripurna raperda inisiatif DPRD mengenai larangan dan pengawasan minuman beralkohol di Pandeglang, Rabu 24 Januari 2024. Yanadi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari Singa Jawara

13 Maret 2026 | 20:17
Capiton Foto Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara

13 Maret 2026 | 20:17
Plt Kepala Samsat Serang Kota saat memberikan doorprize dan hampers kepada wajib pajak. Jumat, (13/3/2026).

Samsat Serang Kota Bagi Takjil dan Hampers untuk Wajib Pajak

13 Maret 2026 | 20:02

BANTENRAYA.COM – DPRD Kabupaten Pandeglang berinisiatif menggagas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang larangan dan pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Pandeglang.

Penyusunan Raperda Minuman Keras atau Miras menindak lanjuti dorongan para ulama yang meminta DPRD Pandeglang merevisi Peraturan Daerah atau Perda Nomor 12 tahun 2007 tentang miras dengan kadar alkohol lima persen menjadi nol persen.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pandeglang, Dadi Radjadi mengatakan, disusunnya raperda larangan dan pengawasan minuman beralkohol sebagai bentuk tanggungjawab moral sekaligus meminimalisasi semakin banyaknya korban jiwa akibat minuman keras.

“Raperda inisiatif DPRD tentang larangan peredaran minuman beralkohol dilatarbelakangi adanya dampak negatif untuk kesehatan maupun ketertiban umum di masyarakat,” kata Dadi, pada rapat paripurna raperda inisiatif DPRD mengenai larangan dan pengawasan minuman beralkohol di Pandeglang, Rabu 24 Januari 2024.

 Baca Juga: 17 Rumah Rusak Terdampak Puting Beliung di Pandeglang Tak Terima Bantuan Dana Stimulan

Dibuatnya raperda miras, kata Dadi, dapat meminimalisasi peredaran miras di wilayah Pandeglang.

Apalagi Kabupaten Pandelang merupakan kota ulama.

“Mengingat Pandeglang daerah agamis sebagai kota seribu ulama sejuta santri, maka perlu dibuatnya regulasi larangan dan pengawasan peredaran miras,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan, raperda larangan dan pengawasan minuman beralkohol akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

 Baca Juga: Kesal Karena Tanaman Jagungnya Tak Sesuai Harapan, Petani Ini Banjir Dukungan dari Netizen

Pembahasan raperda akan melibatkan pemerintah daerah, dan tokoh agama.

“Raperda ini nanti akan ditindak lanjuti pansus (panitia khusus) bersama pemda. Pembahasannya lebih kepada skema regulasinya saja,” ujarnya.

Kata Udi, dalam raperda akan dibahas mana saja wilayah atau kecamatan yang dilarang beredarnya miras.

Dengan harapan peredaran miras mendapat pengawasan lebih ketat.

 Baca Juga: Cara Beli Tiket Konser Bruno Mars di Singapura, Semudah Ini!

“Nanti akan kita bahas kembali. Nanti kita tentukan zona mana saja yang dilarang miras. Setelah ada kajian, baru bisa diputuskan menjadi perda,” katanya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, siap duduk bersama DPRD untuk membahas raperda larangan dan pengawasan minuman beralkohol.

Dengan harapan peredaran miras di Pandeglang dapat ditekan sesuai harapan masyarakat.

“Sehubungan dengan adanya raperda inisiatif DPRD mengenai larangan dan pengawasan minuman beralkohol, kami menyambut baik dan mengapresiasi. Kami bersedia membahas bersama mengenai subtansi dari raperda itu, agar raperda itu tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” terangnya.***

Tags: DPRD Kabupaten PandeglangmirasRaperdaUlama
Previous Post

17 Rumah Rusak Terdampak Puting Beliung di Pandeglang Tak Terima Bantuan Dana Stimulan

Next Post

DPUPR Kota Cilegon Dinilai Tak Serius Tangani Banjir

Related Posts

Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara
Daerah

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari Singa Jawara

13 Maret 2026 | 20:17
Capiton Foto Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara

13 Maret 2026 | 20:17
Plt Kepala Samsat Serang Kota saat memberikan doorprize dan hampers kepada wajib pajak. Jumat, (13/3/2026).
Daerah

Samsat Serang Kota Bagi Takjil dan Hampers untuk Wajib Pajak

13 Maret 2026 | 20:02
IMG 20260313 WA0098
Daerah

Wamenpar Tegaskan Pengelola Wisata Banten Dilarang Naikkan Tarif Libur Lebaran

13 Maret 2026 | 19:55
Gubernur Banten, Andra Soni.
Daerah

Gubernur Izinkan ASN Pemprov Banten WFA

13 Maret 2026 | 19:49
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikToker Om Polos Sentil Aurel Hermansyah Lantaran Review Hampers Coklat yang Dinilai Overclaim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sahur

Apakah Makan Tengah Malam Disebut Sahur? Cek Penjelasannya di Sini

13 Maret 2026 | 21:09
Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
love phobia

TAMAT! Spoiler Love Phobia Episode 8 Sub Indo: Bi Ah dan Sun Ho Lawan Jae Hee

13 Maret 2026 | 20:36
singa jawara

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari Singa Jawara

13 Maret 2026 | 20:17

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda