Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Minta Maaf Atas Tindakan Represif Petugas Keamanan, Ketua DPRD Cilegon Berharap Aksi Murni Aspirasi Mahasiswa

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
7 September 2021 | 20:54
Minta Maaf Atas Tindakan Represif Petugas Keamanan, Ketua DPRD Cilegon Berharap Aksi Murni Aspirasi Mahasiswa

Puluhan mahasiswa saat bertemu Ketua DPRD Cilegon Isro Mi'raj, Selasa, 7 September 2021. Gillang / Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj menyampaikan permintaan maaf dihadapan media kepada mahasiswa khususnya dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cilegon.

Permintaan maaf disampaikan atas tindakan petugas keamanan DPRD Kota Cilegon yang dinilai represif saat Rapat Paripurna Penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.

Permintaan maaf disampaikan sebagai respons saat empat mahasiswa dari KAMMI Cilegon yang turut hadir di balkon Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga: Jual Obat Keras, Warga Cipare Terancam 15 Tahun Penjara

Di acara tersebut mahasiswa meniup pluit dan memasang spanduk penolakan politisiasi APBD Kota Cilegon.

Saat itu pula, petugas keamanan DPRD Kota Cilegon menggiring empat mahasiswa tersebut ke luar Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin, 6 September 2021. 

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan, pihaknya secara umum memint maaf kepada mahasiswa yang hadir dalam Rapat Paripurna Penandatangan KUA-PPAS 2022.

Baca Juga: Cabuli Bocah 10 Tahun Berkali-kali, Remaja Asal Cilegon Dituntut 12 Tahun Penjara

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Saat itu, petugas keamanan DPRD Kota Cilegon dinilai represif. 

 “Tadi siang ada perwakilan mahasiswa yang datang ke ruang kerja saya, sekitar 20 orang. Kami terima dengan baik. Kami diminta meminta maaf atas tindakan kemarin,” katanya

“Kami sampaikan permintaan maaf kepada perwakilan mahasiswa yang datang ke ruangan saya dan saya juga meminta maaf melalui media,” kata Isro ditemui usai menerima perwakilan mahasiswa Cilegon, Selasa, 7 September 2021 siang. 

Baca Juga: Pemprov Banten Mulai Cicil Utang Rp851 Miliar ke PT SMI, Perlu 8 Tahun untuk Lunas

Politikus Partai Golkar itu berharap, aksi yang dilakukan oleh KAMMI Cilegon pada saat Rapat Paripurna DPRD Cilegon murni aspirasi mahasiswa. Bukan karena, ada aktor intelektual dibalik kejadian tersebut.

“Harapan kami, itu murni aspirasi mahasiswa, bukan karena ada aktor intelektual di balik itu,” harapnya. 

 Isro pun menyanggupi permintaan mahasiswa yang meminta digelar Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Kota Cilegon dengan perwakilan mahasiswa.

“Besok direncanakan akan hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan mahasiswa,” ucapnya. 

Baca Juga: Duh! Cristiano Ronaldo Batal Debut Akhir Pekan Ini Lawan Newscastle?

Isro juga mengaku jika pembahasa  KUA-PPAS sudah sesuai peraturan yang berlaku. Pembahasan KUA-PPAS hanya eksekutif dan legislatif saja.

“Kalau warga ada ruangnya di Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kota, dan reses DPRD Cilegon, itu ruang-ruang bagi rakyat menyampaikan aspirasinya,” jelasnya. 

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon Syahrido Alexander mengatakan, tindakan repsresif kepada mahasiswa dinilai melanggar perundang-undangan.

“Kekecewaan kami tindakan represif petugas keamaban, bagaimanapun KAMMI saudari kita yang merupakan representatif masyarakat. Kami minta DPRD meminta maaf dan dilakukannya hearing,” pintanya. ***

Editor: Administrator
Tags: KUA-PPAS

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47

Recent News

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda