BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah membuka kembali usulan proposal hibah melalui aplikasi Serang Open.
Sejak dibuka pada Sabtu 15 Januari 2022 sampai dengan saat ini sudah ada 65 proposal yang diajukan melalui aplikasi tersebut.
Kepal Sub Bagian (Kasubag) Bina Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejateraan Rakyat (Kesra) Pemkab Serang Serang Ahmad Sulaiman Jajuli mengatakan, proses pengajuan proposal bantuan hibah dan bantuan sosial (Bansos) saat ini sudah semakin mudah dengan adanya aplikasi Serang Open.
Baca Juga: Komentari Pernyataan Pemuka Agama Soal Sesuai Kodratnya, Dorce Gamalama Disemprot Netizen
“Aplikasi Serang Open ini dirancang sebagai sarana untuk menampung pengajuan hibah yang terus dibenahi. Kita juga sudah mensosialisasikan aplikasi Serang Open versi II, kalau sebelumnya kan masih versi I, kalau yang versi II ini fiturnya ditambah kecamatan dan desa,” ujar Jajuli, Minggu (30/1).
Ia menjelasakan, dengan adanya tambahan fitur yang baru itu dapat mengatasi kendala-kendal yang salama ini dikeluhkan oleh pemohon bantuan yang mengusulkan proposal. “Sekarang sudah lebih baik dan ada kemajuan. Kalau yang sudah mengusulkan sampai dengan akhir Januari ini sudah ada 65 lembaga,” katanya.
Baca Juga: Dooor! Pencuri Motor Ditembak Karena Melawan Petugas
Jajuli mengungkapkapkan, aplikasi Serang Open dibuka mulai Januari bulan ini sampai Maret mendatang. “Proposal yang masuk banyaknya dari pondok pesantren, majelis taklim, masjid, musala, dan madrasah takmiliyah. Untuk proposal yang masuk tidak dibatasi karena nanti ada verifikasi,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Jajuli, proposal bantuan yang masuk ke aplikasi Serang Open berkasnya dikirim kepada Bupati Serang Rt Tatu Chasanah yang kemudian didisposisikan kepada Bagian Kesra untuk dilakukan rekapitulasi. “Setelah direkap kita bikin verifikasi untuk menentukan layak dan tidaknya lembaga menerima bantuan,” paparnya.
Baca Juga: Akhir Bulan! Update Terbaru Kode Redeem ML 31 Januari 2022 Terbaru
Dalam proses verifikasi, lanjut Jajuli, pihaknya melakukan survei ke lapangan kepada masing-masing lembaga yang mengajukan bantuan. “Verifikasi selesai pada Juli sampai Agustus, baru kemudian akan ditentukan nilai bantuan yang akan diberikan. Kalau pencairan tahun berikutnya,” katanya. ***