BANTENRAYA.COM – Seorang guru berinisial EN di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang diadukan ke Pemkab Serang, Kamis 2 Desember 2021.
EN yang telah menikah dengan istri ketiganya diadukan telah menelantarkan istri keduanya.
Hal itu tetrungkap saat sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pemerintah Kabupaten Serang menuntut agar Pemkab Serang bertindak tegas terhadap EN, oknum guru yang diduga menelantarkan keluarganya itu.
Baca Juga: Peduli Lingkungan, PLN Tanam 10.000 Mangrove di Banten
Belasan massa aksi tersebut membawa keranda mayat yang bertuliskan mosi tidak percaya terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Inspektorat.
Tidak lama setelah melakukan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh Asda I Bidang Administrasi Pemkab Serang Nanang Supritna, Kepala Dindikbud Asep Nugrahajaya, perwakilan Inspektorat, dan perwakilan BKPSDM.
“Kami menuntut agar Pemkab Serang menidak dan memberi sanksi tegas terhadap ASN guru yang menelantarkan keluarganya,” ujar orator aksi, Kamis 2 Desember 2021.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya menjelaskan, pemasalahan yang menjadi tuntutan peserta aksi tersebut sudah beberapa kali dimediasi.
“Pengaduannya ada guru SD di Padarincang yang menelantarkan keluarga, tapi guru yang bersangkutan sudah kami panggil dan menjelaskan ke kami tetap membeirkan nafkah kepada keluarganya,” ujar Asep.
Guru yang diadukan tersebut berinisial EN dan sudah bercerai dengan istri yang diduga ditelantarkan. “Penjelasan yang kami dapat sudah cerai dengan istrinya tapi cerai agama sehingga administrasi kepegawaiannya enggak terbit,” katanya.
Saat ini permasalah tersebut sedang ditangani oleh Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Serang. “Jadi istri pertamanya meninggal, dengan istri keduanya cerai, dan sekarang sudah nikah lagi dengan istri yang ketiga. Enggak poligami,” ungkapnya.***