BANTENRAYA.COM – Deadline pesetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tinggal satu pekan kedepan.
Nantinya DPRD Kota Cilegon akan Kembali menggelar rapat persetujuan di pekan depan.
Namun, sampai sekarang eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Cilegon belum mengajukan kembali draf KUA PPAS.
Sementara itu, soal adanya pinjaman daerah yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pihak DPRD Kota Cilegon masih akan memastikan kembali apakah sudah sesuai mekanisme.
BACA JUGA: Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar
Mekanisme tersebut yakni dilakukan revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan memasukan pinjaman daerah Rp200 miliar untuk pembangunan JLU.
Sebab, jika hal itu belum dilakukan, maka KUA-PPAS tetap disetujui tanpa adanya pinjaman daerah.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad menjelaskan, untuk KUA PPAS akan dibahas di pekan depan sesuai dengan deadline yang sudah ditentukan.
“Untuk KUA-PPAS di pekan depan, ini belum ada usulan lagi dari eksekutif, Bamus mengagendakan tentative, kalua KUA – PPAS itu secara umum harus sudah disahkan. Namun apakah akan ada lagi pinjaman daerah itu kami belum tahu, jika ada unsur belum dipenuhi maka tidak akan dibahas, tapi KUA PPAS sendiri harus,” jelasnya, Senin 29 September 2025.
BACA JUGA: Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu
Ari menyampaikan, DPRD Kota Cilegon masih akan berpatokan dengan hasil pertemuan antara DPRD Kota Cilegon, Pemkot Cilegon dan juga perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Bukan penolakan, jelas di rapat dengan konsultasi itu langkahnya harus ditempuh. Pernyataan dari wakil ketua II juga perwakilan bukan menolak stepnya harus jalan masuk ke RKPD. Kalau memang sudah masuk ke RKPD silahkan dibuktikan,” jelasnya.
Ari menyampaikan, perlu kembali adanya pertemuan antara eksekutif dan DPRD Kota Cilegon, sehingga nantinya ada kejelasan dan Langkah yang diambil, agar kedepan tidak menimbulkan masalah hukum.
“Saya rasa perlu ada pertemuan kembali, supaya tidak ada masalah nanti untuk DPRD kedepannya. Belum selesai masih ngambang,” ujarnya. ***