BANTENRAYA.COM – Sebuah video viral beredar di media sosial yang menunjukkan dua oknum Kepala Sekolah atau Kepsek di Kabupaten Pandeglang, asik karaoke saat jam kerja.
Sosok yang viral dalam video tersebut merupakan Kepala SDN Ciodeng 2, dan Kepala SDN Pasirtenjo 2, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Pendidikan Kecamatan Sindangresmi, Ai Jubaedah membenarkan, kedua orang guru tersebut merupakan kepsek yang merupakan pasangan suami istri.
Dia berdalih, kegiatan tersebut awalnya hanya ingin melakukan cek suara pada SmartTV bantuan dari pemerintah yang baru didapat berfungsi atau tidak.
“Keduanya suami istri. Itu hanya Check sound saja, yang namanya dites kan mungkin ya, oh TV ini bisa dipakai ini, dipakai itu bisa, gitu,” kata Ai, dihubungi melalui telepon seluler pada Senin, 29 September 2025.
BACA JUGA: Bonnie Triyana Dorong Akademisi, Guru hingga Pelajar Aktif Menulis Karya Tulis Ilmiah
Kata Ai, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang sudah melakukan klarifikasi mengenai hal itu.
Berdasarkan hasil klarifikasi, mereka melakukannya di jam istirahat. “Sudah diklarifikasi sama Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, Mumin Sueb mengatakan, sudah memanggil kedua oknum guru tersebut.
Keduanya merupakan pasangan suami istri yang menjabat sebagai Kepsek.
“Sudah kita panggil setelah viral itu, ternyata mereka suami istri. Kata mereka, sedang uji coba karena baru dikirim,” kata Mumin.
Katanya, peralatan karaoke yang digunakan merupakan Smart TV program bantuan dari Pemerintah Pusat.
Keduanya sudah memberikan surat teguran kepada kedua Kepsek tersebut.
BACA JUGA: Fenomena Pinjol Marak di Serang, ASN dan Guru Paling Banyak Jadi Korban
“Itu program bantuan pemerintah. Sudah kita kasih surat peringatan dengan status sanksi ringan. Suratnya sudah kita tembuskan ke Inspektorat,” terangnya.***



















