BANTENRAYA.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi banten mempertanyakan kejelasan tunjangan kinerja (tukin).
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah PPPK Banten akan mendapatakan tukin atau tidak.
Ketua Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, 11 ribuan PPPK Banten yang diangkat pada Agustus lalu masih bertanya tentang kejelasan tukin.
BACA JUGA: Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu
Mereka mempertanyakan apakah juga akan mendapatkan tukin seperti PPPK yang sebelumnya yang diangkat pada tahun 2019-2003.
“Kita yang diangkat tahun 2025 belum ada kejelasan,” kata Taufik, Senin (29/9/2025).
Hingga saat ini, para PPPK Banten selalu menanyakan kepadanya apakah mereka akan mendapatkan tukin atau tidak.
Bilapun ditunda, mereka hanya perlu mendapatkan informasi dan kepastian kapan mereka akan mendapatkan tukin sebagai PPPK.
“Kami lagi menunggu informasi terkait kejelasan TPP atau Tukin PPPK ini yang belum jelas dapat atau enggak,” katanya.
Pasalnya, di aturan atau di Undnag-undang ASN tentang TPP atau tukin ini diatur sehingga secara logika berlaku untuk umum, baik yang diangkat sejak lama atau yang baru diangkat.
“Kalau di aturan mah ada (kewajiban pemerintah daerah membayarkan tukin-red),” katanya.
“Hanya mungkin karena anggaran terbatas atau apa saya nggak tahu juga,” lanjutnya.
Taufik mengatakan, dia sudah pernah bertanya ke beberapa pihak yang memiliki kewenangan.
Namun, dia selalu mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. ***