BANTENRAYA.COM – Tentara Nasional Indonesia atau TNI dari Kodim 0602-10/Pontang di Kabupaten Serang menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Kiasmara, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak wangi, Kabupaten Serang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, aksi penggerebekan judi sabung ayam itu terjadi pada Minggu, 28 September 2025.
Awalnya, anggota Kondim Pontang mendapatkan informasi masyarakat akan adanya aktivitas judi sabung ayam di Kampung Kiasmara.
Atas informasi itu, Komandan Koramil atau Danramil 0602-10/Pontang, Kapten Inf Silvanus Elvis bersama dengan anggotanya menggerebek lokasi judi sabung ayam yang telah meresahkan masyarakat sekitar.
Saat dilakukan penggerebekan belasan warga yang diduga tengah judi sambung ayam melarikan diri, meninggalkan lokasi, sementara itu, TNI berhasil mengamankan barang bukti 13 ekor ayam aduan dan arena sabung ayam.
BACA JUGA: Zakiyah Dorong TNI Jadi Penggerak Swasembada Pangan di Kabupaten Serang
Danramil 0602-10/Pontang, Kapten Inf Silvanus Elvis mengatakan, penindakan judi sabung ayam olehnya itu, merupakan tindaklanjut laporan masyarakat yang resah akan aktivitas judi di wilayah hukumnya.
“Laporan masyarakat ini menjadi bukti nyata akan kepedulian dan kepercayaan mereka, terhadap TNI yang bertugas sebagai aparat kewilayahan, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” katanya kepada awak media, Senin, 29 September 2025.
Silvanus menjelaskan, barang bukti belasan ekor ayam aduan itu rencananya akan dilepas liarkan.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hewan, sehingga tidak disalahgunakan.
“Kami harapkan setelah kejadian ini tidak ada lagi kejadian judi sabung ayam di wilayah hukum Pontang khususnya Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi,” jelasnya.
Silvanus meminta kepada masyarakat untuk tidak terlibat judi, maupun menyelenggarakan kegiatan judi, termasuk sabung ayam.
BACA JUGA: Gapoktan Ratu Tani Berbagi Ilmu Pertanian ke TNI
“Judi tidak hanya merugikan secara materiil. Akan tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan ketenangan hidup bermasyarakat,” tegasnya.
Silvanus berharap, kerja sama antara TNI dan masyarakat diyakini menjadi kunci utama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.
“Sehingga dapat memutus mata rantai kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat,” harapnya.***















