Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Asusila Mendominasi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
29 September 2025 | 18:52
Polres Serang

Pelaku tindak pidana kriminal diamankan Polres Serang, belum lama ini. (Dokumen Polres Serang)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satreskrim Polres Serang menangani 155 perkara tindak pidana kriminal sepanjang Januari hingga bulan Agustus 2025.

Dari jumlah itu, kasus kriminal yang mendominasi kasus pencabulan dan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satreskrim Polres Serang Iptu Iwan Rudini mengatakan, jika berdasarkan catatan hingga Agustus 2025, pihaknya menangani 155 perkara kriminal dari mulai pencabulan, curat, curas dan curanmor dan lainnya.

“Perkara yang sudah ditangani di Satreskrim Polres Serang khususnya dari Januari sampai dengan Agustus ini sudah 155 perkara,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, 29 September 2025.

Menurut Iwan, dari 155 perkara yang ditangani Satreskrim Polres Serang, didominasi kasus C3, disusul Undang-Undang perlindungan anak, yaitu persetubuhan dan pencabulan, dan penipuan.

BACA JUGA: Apes Banget! Maling Motor di Serang Babak Belur Diamuk Warga Usai Motor Curian Habis Bensin

“Tahun ini, angka kriminal meningkat yang didominasi perkara cabul,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, tindak kriminal di wilayah hukumnya mengalami peningkatan, namun tidak terlalu signifikan.

BacaJuga

KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40

“Periode dari Januari hingga Desember 2024 itu jumlahnya 151 perkara, sedangkan di bulan Agustus ini saja sudah ada 155 perkara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pelayanan pengaduan dari masyarakat, dan terus menekan angka kasus kriminal di wilayah hukum Polres Serang.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Satyabudi mengatakan kasus kejahatan seksual terhadap perempuan di wilayah hukum Polres Serang pada tahun 2025 ini cukup tinggi.

“Kita totalnya ada 43 laporan,” katanya.

BACA JUGA: Maling Motor Bersenjata Api Belum Tertangkap Usai Sepekan Terjadi Penambakan, Kapolsek Cilegon Bilang Begini

Andi menerangkan dari puluhan laporan itu, lebih dari 25 kasus telah rampung disidik dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

“Dari laporan ini ada yang masuk kategori dewasa. Tapi kebanyakan anak di bawah umur (korban-red),” terangnya.

Andi menjelaskan, untuk lokasi kasus asusila ini tersebar di seluruh wilayah Polres Serang. Akan tetapi, tahun 2025 kasus tertinggi terjadi di daerah Kragilan dan Cikande.

“Untuk kejadian cukup banyak terjadi di Kragilan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, di bulan Juni 2025 ini Unit PPA Satreskrim Polres Serang menangkap 14 pelaku asusila anak dibawah umur, dengan korban mencapai 20 orang anak di bawah umur.

BACA JUGA: Bikin Nyesek! Viral Momen Ojol Kena Raib Maling Usai Lagi Tidur di Emperan, Netizen: Miris Amat Yah

Ke14 orang tersangka yang telah diamankan tersebut yaitu HW (21), KO (20), US (45), MF (25), FK (36), AR (47), HS (24), HU (22), MA (28), FIS (25), AJ (27), SP (54), YC (33) dan HE (16).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, belasan pelaku asusila itu merupakan penangkapan dari 14 laporan kepolisian pada bulan Januari hingga Juni 2025. Namun ke 14 tersangka ditangkap pada Juni 2025 ini.

Dari sejumlah kasus yang diungkap oleh polisi, para pelaku pencabulan merupakan orang yang dikenal korban, seperti keluarga, guru hingga teman dekat. Modus yang digunakan untuk memperdaya korban juga beragam.

Untuk para korban sendiri berusia sekitar 6 tahun hingga 16 tahun, dengan lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Cikande, Bandung, Cikeusal, Pontang dan Pamarayan.

PARA tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling 15 tahun.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: asusilakriminalpolres serang

Related Posts

KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto
Hukum & Kriminal

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
DPO kasus penipuan
Hukum & Kriminal

Polda Banten Buru Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Cilegon

12 September 2025 | 16:43
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Kabupaten Serang

Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib

Kabupaten Serang

Ratusan BUMDes di Kabupaten Serang Tak Beroperasi Meski Sudah Dilaunching

Universitas jurusan kedokteran terbaik di Indonesia

7 Universitas Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025

PT KAI

Gerbong Khusus Pedagang dan Petani Tiba di Stasiun Rangkasbitung, Segera Diujicoba

Cilegon

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

transaksional

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

Kabupaten Serang

Madrasah Swasta di Kabupaten Serang Butuh Perhatian Pemerintah, Fasilitas Pendidikan Banyak yang Rusak

Kabupaten Serang

Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib

29 September 2025 | 20:30
Universitas jurusan kedokteran terbaik di Indonesia

7 Universitas Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025

29 September 2025 | 20:20
Kabupaten Serang

Ratusan BUMDes di Kabupaten Serang Tak Beroperasi Meski Sudah Dilaunching

29 September 2025 | 20:17
PT KAI

Gerbong Khusus Pedagang dan Petani Tiba di Stasiun Rangkasbitung, Segera Diujicoba

29 September 2025 | 20:07
Cilegon

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

29 September 2025 | 19:58
transaksional

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

29 September 2025 | 19:46
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39

Recent News

Kabupaten Serang

Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib

29 September 2025 | 20:30
Universitas jurusan kedokteran terbaik di Indonesia

7 Universitas Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2025

29 September 2025 | 20:20
Kabupaten Serang

Ratusan BUMDes di Kabupaten Serang Tak Beroperasi Meski Sudah Dilaunching

29 September 2025 | 20:17
PT KAI

Gerbong Khusus Pedagang dan Petani Tiba di Stasiun Rangkasbitung, Segera Diujicoba

29 September 2025 | 20:07
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda