BANTENRAYA.COM – Para pensiun Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang didorong untuk menjadi anggota DPRD.
Dorongan menjadi anggota DPRD baik di Kabupaten Serang maupun di luar Kabupaten Serang disampaikan Ketua DPW Korpri Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Sahiri.
Untuk para PNS perempuan juga didorong untuk mengisi keterwakilan 30 persen perempuan di DPRD yang sampai saat ini belum terpenuhi secara maksimal.
Baca Juga: Dua Desa di Kabupaten Serang Direndam Banjir, 1.230 KK Terdampak Butuh Pertolongan
“Terus terang saya bangga denga Pak Wakil Bupati (Pandji Tirtayasa) yang setelah pensiun dari PNS masih bisa melakukan pengabdian,” ujar Entus saat memberikan sambutan pada acara HUT ke-50 Korpri, Senin 29 November 2021.
Ia menjelaskan, karena posisi Bupati dan Wakil Bupati hanya bisa dijabat masing-masing satu orang maka pensiunan PNS bisa mengisi posisi anggota DPRD.
“Itu (peluang) jangan diabaikan, untuk ibu-ibu pensiunan PNS terutama yang aktif bisa mengisi keterwakilan perempuan di legislatif yang masih kekurangan,” katanya.
Baca Juga: Sejarah KORPRI, dari Pegawai Rendahan Belanda Sampai Menjadi Alat Politik Penguasa
Sekretaris Daerah Pemkab Serang itu menilai, jika lembaga legislatif diisi oleh pensiunan PNS akan lebih baik karena sudah memahami pemerintahan.
“Kalau lembaga legislatif diisi pensiunan jauh lebih daripada orang yang baru masuk di dunia politik,” tuturnya.
Entus mengingatkan agar para PNS di lingkungan Pemkab Serang dapat menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas. “PNS harus terus meningkatkan kompetensinya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyarankan, bagi pensiunan PNS yang akan masuk ke politik bisa memulai bergabung di organisasi masyarakat.
“Kalau mau di dunia politik saran saya kepada teman-teman pejabat esleon II dan III sebaiknya nyambi di organisasi masyarakat, seprti organisasi masjid, yayasan,” kata Pandji.
Menurutnya, hal itu perlu agar memiliki jejaring yang luas sebagai modal untuk terjun ke dunia politik. “Yang penting tidak mengesampingkan tugas utamanya sebagai ASN,” tuturnya.***