Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel Limbah di Sungai Larangan, Forbis Hotel Terancam Sanksi

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
9 Agustus 2025 | 14:54
DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel Limbah di Sungai Larangan, Forbis Hotel Terancam Sanksi

Pegawai DLH Kabupaten Serang dan pihak Forbis Hotel mengambil sempel air yang tercemar limbah solar, di Forbis Hotel, Sabtu 9 Agustus 2025. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang menindak lanjuti adanya limbah dari Forbis Hotel yang mengalir di aliran sungai Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

DLH Kabupaten Serang mengambil lima sampel air limbah mulai dari hotel hingga ke aliran sungai untuk dilakukan uji laboratotium.

Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Serang Heny Hindriani mengatakan, air sampel sudah diambil dan akan ditindaklanjuti.

“Kemudian nanti dari hasil ini kan bisa dilihat setelah 14 hari kerja sesuai dengan mekanismenya. Kami akan lihat apakah memang masih memenuhi baku mutu atau tidak,” ujarnya di lokasi, Sabtu 9 Agustus 2025.

Baca Juga: Didanai CSR, Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung di Kota Serang Hasilnya Memuaskan

Ia menjelaskan, di aliran sungai tersebut masih terlihat bercak minyak, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak hotel untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Supaya tidak menyebar mengikuti aliran sungai, nanti akan diambil sebagai tanggap daruratnya, kemudian dikelola sebagai limbah B3. Artinya dikerjasamakan sama pihak ketiga yang punya izin,” katanya.

Heny menuturkan, penyebab limbah solar mengalir ke sungai diakibatkan adanya kebocoran pada tangki solar sehingga aliran sungai mengeluarkan bau yang tidak sedap.

“Jadi di penampungan ini hanya ada kebocoran dan masuk ke dalam saluran drainase hotel. Kalau sanksi pastinya ada, tapi kita akan melihat nanti dari sisi kronologisnya,” jelasnya.

Baca Juga: Kinerja Budi-Agis Dinilai On The Track, Pengamat Ingatkan Soal Komunikasi Publik

Generel Manager Forbis Hotel Luciana Santi mengatakan, paska kejadian pihaknya langsung mengerahkan sejumlah upaya untuk menangani dampak akibat pencemaran tersebut.

“Kita juga mengorganisir masyarakat terdampak untuk kita lakukan pemeriksaan kesehatan dan juga komunikasi langsung dengan masyarakat terdampak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, akan memonitoring kembali kondisi masyarakat serta membagikan susu dan makan untuk warga terdampak pada sore ini.

“Kita juga akan memberikan bantuan kepala warga yang mengalami gejala. Lebih lanjut akan kami fokuskan penanganan kesehatannya ke RS Bethsaida,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: DLH Kabupaten SerangForbis HotelLimbahSanksi
Previous Post

Didanai CSR, Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung di Kota Serang Hasilnya Memuaskan

Next Post

Apresiasi untuk Pemerintahan Budi-Agis Terus Mengalir, Kini Datang dari Forum Komunikasi RT RW

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
Next Post
Apresiasi untuk Pemerintahan Budi-Agis Terus Mengalir, Kini Datang dari Forum Komunikasi RT RW

Apresiasi untuk Pemerintahan Budi-Agis Terus Mengalir, Kini Datang dari Forum Komunikasi RT RW

Super League Dewa United vs Malut United Jadi Saksi Sejarah Laga Resmi di Banten International Stadium

Super League Dewa United vs Malut United Jadi Saksi Sejarah Laga Resmi di Banten International Stadium

Simbol Perlawanan dari Masa ke Masa Berbentuk Bendera, Ada Panji Hitam Revolusi Abbasiyah

Simbol Perlawanan dari Masa ke Masa Berbentuk Bendera, Ada Panji Hitam Revolusi Abbasiyah

Link Twibbon Peringatan Hari Veteran Nasional 2025, Yuk Kenang Perjuangan Pejuang Merah Putih

Link Twibbon Peringatan Hari Veteran Nasional 2025, Yuk Kenang Perjuangan Pejuang Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda