BANTENRAYA.COM – Tim Reserse Mobile atau Resmob pada Satreskrim Polres Serang menangkap komplotan pencuri dan penadah sepeda motorbbaru dari showroom yang telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara atau TKP di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Komplotan pencuri tersebut yaitu VSP (26), AH (22), BOH (26), dan KS (26), warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Sedangkan dua penadah, RS (23) dan MAS (36) warga Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, komplotan pencuri sepeda motor di showroom itu ditangkap di warung kopi di Jalan Raya Tambak-Pamarayan, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Mereka ditangkap di warung kopi saat merencanakan aksi kejahatan berikutnya, pada 21 Juli kemarin,” katanya kepada awak media, Jumat 1 Agustus 2025.
Baca Juga: 9.704 ASN PPPK Diangkat, Ada yang Jadi Honorer Sejak Provinsi Banten Belum Berdiri
Menurut Condro, dari keterangan yang diperolehnya, komplotan ini telah mencuri di 30 TKP di wilayah Jawa Barat, Jakarta dan Banten, dengan modus operandi yaitu membobol kunci rolling door menggunakan obeng dan pahat.
“Dari dalam showroom, pelaku bisa membawa kabur 7 unit motor. Paling sedikit 3 motor,” ujarnya.
Condro menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor itu merupakan tindak lanjut dari laporan Rangga Cahyadi (29), pemilik showroom motor di Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
“Korban melaporkan telah kehilangan 3 unit motor dari dalam showroom pada Sabtu, 19 Juli kemarin. Pelaku membobol rolling door,” jelasnya.
Baca Juga: Usil! Call Center Pemkot Cilegon Terima 700 Kasus Prank Call di Sepanjang 2025
Condro menerangkan, dari penangkapan keempat pelaku itu, pihaknya berhasil mengidentifikasi pembeli sepeda motor hasil kejahatan yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui motor-motor hasil curian dijual ke RS dan MAS dengan harga bervariasi dari mulai Rp5 juta hingga Rp12 juta, tergantung model dan merek,” terangnya.
Condro menegaskan, motor-motor hasil curian yang dibeli oleh RS dan MAS di jual ke daerah Palembang, Sumatera Selatan.
“Dijual kembali kepada penadah lain. Kasus ini masih kita kembangkan, karena masih ada pelaku lain yang belum tertangkap, tapi identitasnya sudah kami ketahui,” tegasnya. ***


















