Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jadi Perwakilan Provinsi Banten, Usaha Kopdes Desa Ranjeng Mulai Jalan

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
16 Juli 2025 | 19:57
Jadi Perwakilan Provinsi Banten, Usaha Kopdes Desa Ranjeng Mulai Jalan

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah kembali meninjauk Kopdes Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Rabu (16/7). Andika/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas mulai menjalankan usahanya di beberapa bidang bisnis.

Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng ini menjadi salah satu perwakilan Provinsi Banten yang akan mengikuti peluncuran Kopdes secara nasional melalui via zoom pada 21 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, ada empat Kopdes yang akan mengikuti kegiatan peluncuran Kopdes merah Putih secara nasional.

“Ini memang salah satu desa yang sudah dijadikan mockup Kopdes Merah Putih dan lokasinya sudah ditentukan oleh pusat. Jadi ada Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang,” ujarnya, Rabu (16/7).

Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih di Desa ranjang sedang melakukan persiapan-persiapan untuk segera menjalankan usahanya.

Baca Juga: 40 Ribu Anak Usia Sekolah Kategori Miskin Bersaing untuk Bisa Masuk Sekolah Rakyat di Lebak

“Untuk di Desa Ranjeng ini cukup luar biasa, sudah ada beberapa usaha yang jalan dan bekerja sama dengan Migas bekerja sama dengan koperasi dari salah satu pabrik. Saya lihat koperasi ini menghasilkan kaos dan sebagainya dari usaha konveksi,” katanya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Deden menuturkan, pihaknya mendorong supaya semua desa di Provinsi Banten untuk segera mempersiapkan unit usaha yang akan dijalankan kedepan.

“Untuk desa-desa lain harus memulai semua, karena di tanggal 21 itu kita harus launching semua dan itu dibuka oleh pak presiden secara online. Kemudian Kopdes harus beroperasi secara full yaitu nanti di 28 Oktober,” jelasnya.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, persiapan yang sudah dilakukan oleh Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng sudah hampir selesai dan siap untuk melakukan mockup pada 21 Juli 2025.

“Alhamdulillah persiapannya untuk menuju 21 Juli kira-kira mencapai 85 persen, karena fasilitas sudah ada semua, jadi kita tinggal melengkapi yang lainnya saja. Ada geray obat, sembako, kemudian dia juga gas elpiji, alat tulis, dan yang lain-lain. Di sini nanti ada peternakan sapi kemudian konveksi dan itu disesuaikan dengan potensi desa,” ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Pendidikan Nilai Opsi Pemecatan Guru SMA Negeri 4 Kota Serang Terduga Pelecehan Sudah Tepat

Ia menjelaskan, bagi Kopdes Merah Putih yang belum memiliki fasilitas bisa menggunakan Kantor Desa sebagai tempat usaha karena semua Kopdes harus berjalan pada 28 Oktober.

“Nanti kita juga ada pelatihan untuk ketua ketua Kopdes sehingga nanti bisa menyampaikan kepada pengurus bagaimana mengoperasikan Kopdes sesuai dengan aturan yang ada,” katanya. (***)

Editor: Administrator
Tags: Ekonomikabupaten serangKoperasi Merah Putih
Previous Post

40 Ribu Anak Usia Sekolah Kategori Miskin Bersaing untuk Bisa Masuk Sekolah Rakyat di Lebak

Next Post

Jadwal Tayang Drakor S Line Episode 3 dan 4 Sub Indo dengan Link Nonton dan Alur Cerita

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

    Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah-Anak Bersitegang? Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel JB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSIM Yogyakarta Vs Persijap Jepara, Jangan Lengah Laskar Mataram, Laskar Kalinyamat Bertekad Curi Poin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana saat mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi kala meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Atasi Banjir di Grand Sutera Kota Serang, Sungai Ciwaka Bakal Dibangun Tanggul

10 Maret 2026 | 21:55
Walikota Serang Budi Rustandi (kiri) meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. Normalisasi terkendala bangunan liar yang dibangun oleh warga setempat. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Geram Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai Ciwaka, Normalisasi Jadi Tertunda

10 Maret 2026 | 21:30
DPC PKS Kecamatan Jombang saat bagikan takjil di Jalan Bonakarta Cilegon pada Selasa, 10 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Bukan Hanya Saat Pemilu, DPC PKS Kecamatan Jombang Komitmen Hadir di Masyarakat

10 Maret 2026 | 21:13
Walikota Cilegon Robinsar saat mengahadiri Nuzulul Quran di Masjid Agung Nurul Iklas dan menodong Pejabat Eselon II sudah berapa juz membaca Al-quran, Senin 9 Maret 2026 petang, (Uri/Bantenraya.com)

Ketika Walikota Cilegon Todong Khataman Al-quran Pejabat Eselon II: Bukan Hanya Bacaan

10 Maret 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda