BANTENRAYA.COM – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas mulai menjalankan usahanya di beberapa bidang bisnis.
Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng ini menjadi salah satu perwakilan Provinsi Banten yang akan mengikuti peluncuran Kopdes secara nasional melalui via zoom pada 21 Juli 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, ada empat Kopdes yang akan mengikuti kegiatan peluncuran Kopdes merah Putih secara nasional.
“Ini memang salah satu desa yang sudah dijadikan mockup Kopdes Merah Putih dan lokasinya sudah ditentukan oleh pusat. Jadi ada Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang,” ujarnya, Rabu (16/7).
Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih di Desa ranjang sedang melakukan persiapan-persiapan untuk segera menjalankan usahanya.
Baca Juga: 40 Ribu Anak Usia Sekolah Kategori Miskin Bersaing untuk Bisa Masuk Sekolah Rakyat di Lebak
“Untuk di Desa Ranjeng ini cukup luar biasa, sudah ada beberapa usaha yang jalan dan bekerja sama dengan Migas bekerja sama dengan koperasi dari salah satu pabrik. Saya lihat koperasi ini menghasilkan kaos dan sebagainya dari usaha konveksi,” katanya.
Deden menuturkan, pihaknya mendorong supaya semua desa di Provinsi Banten untuk segera mempersiapkan unit usaha yang akan dijalankan kedepan.
“Untuk desa-desa lain harus memulai semua, karena di tanggal 21 itu kita harus launching semua dan itu dibuka oleh pak presiden secara online. Kemudian Kopdes harus beroperasi secara full yaitu nanti di 28 Oktober,” jelasnya.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, persiapan yang sudah dilakukan oleh Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng sudah hampir selesai dan siap untuk melakukan mockup pada 21 Juli 2025.
“Alhamdulillah persiapannya untuk menuju 21 Juli kira-kira mencapai 85 persen, karena fasilitas sudah ada semua, jadi kita tinggal melengkapi yang lainnya saja. Ada geray obat, sembako, kemudian dia juga gas elpiji, alat tulis, dan yang lain-lain. Di sini nanti ada peternakan sapi kemudian konveksi dan itu disesuaikan dengan potensi desa,” ujarnya.
Baca Juga: Pengamat Pendidikan Nilai Opsi Pemecatan Guru SMA Negeri 4 Kota Serang Terduga Pelecehan Sudah Tepat
Ia menjelaskan, bagi Kopdes Merah Putih yang belum memiliki fasilitas bisa menggunakan Kantor Desa sebagai tempat usaha karena semua Kopdes harus berjalan pada 28 Oktober.
“Nanti kita juga ada pelatihan untuk ketua ketua Kopdes sehingga nanti bisa menyampaikan kepada pengurus bagaimana mengoperasikan Kopdes sesuai dengan aturan yang ada,” katanya. (***)


















