BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang telah menuntaskan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Suara Ulang atau PSU Pilkada 2024 di tingkat Kabupaten Serang.
Adapun hasil rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Serang tersebut menunjukan kemangan untuk pasangan calon Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas yang mengungguli Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan untuk melakukan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Serang.
“Nomor urut satu mendapatkan suara sebanyak 185.352 suara atau 24,09 persen. Kemudian pasangan calon nomor urut dua mendapatkan 583.971 suara atau 75,90 persen,” ujarnya di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Kamis, 24 April 2025.
Baca Juga: Pemprov Banten Ungkap Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat, Tersebat di 6 Titik Dimulai Tak Lama Lagi
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan PSU 19 April 2025 lalu, terdapat penurunan jumlah partisipasi pemilih sekitar sembilan persen jika dihitung dari Pilkada 24 November 2024 lalu.
“Di 27 November itu kan ada partisipasinya di 76,3 persen, kemudian di 19 April ini hanya mencapai 64,4 persen. Jadi sedikit turun sekitar 100 ribuan lebih pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya,”katanya.
Nasehudin menuturkan, pada pelaksanaan PSU ini terdapat 790.457 warga Kabupaten Serang yang datang ke TPS dengan hasil terdiri dari 769.323 suara sah dan 21.134 suara yang tidak sah.
“Surat suara juga ada selesih kelebihan sekitar 0,2%. atau sekitar 2.000an. Hal itu terjadi surat suara itu kan tipis, jadi bisa saja dari fisiknya yang sangat tipis jadi kemungkinan nempel saat Sorlip,” jelasnya.
Baca Juga: Alokasi dari Pemprov Banten Tak Sepadan, 400 Sekolah Ogah Ikut Program Sekolah Gratis
Setelah rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Serang selesai, pihaknya akan menunggu selama tiga hari terlebih dahulu untuk memberikan paslon melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Jika di MK tidak ada gugatan, tidak ada yang disengketakan maka kami akan melaksanakan tahapan penetapan calon terpilih. Tapi untuk tanggal pastinya belum ada,” paparnya.***


















