BANTENRAYA.COM – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang mengajukan pindah tugas ke luar daerah.
Alasan empat ASN yang mengajukan pindah tugas tersebut beragam dari mulai masalah keluarga, mencari karir baru, dan mencari lingkungan kerja yang baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, dua dari empat ASN tersebut sudah dipindahkan menjadi ASN di Pemprov Banten.
Baca Juga: Tangani Banjir, Kota Serang Kolaborasi Pemprov Banten dan BBWSC3 Normalisasi Sungai Cibanten
“Untuk yang keluar dari Pemda Serang ada satu orang dari Dinas Kesehatan dan satu orang dari tenaga administrasi. Tapi yang mengajukan ada empat orang, yang dua ini masih curhat-curhat saja,” ujarnya, Kamis (10/4).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan para ASN tersebut mengajukan pindah kerja seperti untuk mendekatkan diri kepada keluarga dan lain sebagainya.
“Alasannya ada yang ikut suami, ada yang mencari karir baru, dan bahkan mencari tunjangan baru. Yang mengajukan pindah ke daerah Banten Selatan alasannya dramatis, ada yang ngurus orang tuanya dan ngurus anaknya yang difabel,” katanya.
Baca Juga: Tak Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Tangis Haru Megawati, Pelatih Hingga Fans Pecah
Surtaman menuturkan, empat ASN yang mengajukan pindah tempat kerja tersebut merupakan pegawai dari golongan tiga yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Rata-rata masih golongan III dan masih menjadi staf. Yang mengajukan pindah itu minimal sudah mengabdi 10 tahun, jadi kalau kurang itu secara otomatis enggak bisa,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, selain ASN yang mengajukan pindah tugas, pihaknya juga menerima ASN yang datang untuk memulai karir baru di Pemkab Serang.
Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni akan Evaluasi Tempat Wisata yang Nyekek Wisatawan
“Yang masuk itu pada tahun 2024 ada enam orang. Kemudian dari awal tahun 2025 sampai April ini ada dua orang. Ada dari Sulawesi, Pandeglang, bahkan ada yang dari kementerian atau lembaga pusat,” ungkapnya.
ASN yang masuk ke Kabupaten Serang ditempatkan di berbagai instasi dan memulai karirnya kembali dari awal.
“Walaupun dia awalnya jabatannya kabid, tapi kalau sudah masuk ke Pemkab Serang otomatis harus memulainya dari awal,” tuturnya.***


















