BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Serang mulai menginventarisir daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusu (DPK) untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
inventaris dilakukan KPU Kabupaten Serang di gudang logistik yang berlokasi di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Rabu 19 Maret 2025.
Anggota KPU Kabupaten Serang Septia Abdi Gama mengatakan, PSU yang akan dilaksanakan bakal menggungakan DPT yang sudah digunakan pada Pilkada 2024.
Baca Juga: Puluhan Rumah di Padarincang Masih Digenangi Air dan Lumpur Akibat Terdampak Banjir
“Kita melakukan inventarisir daftar pemilih yang ada di dalam kotak untuk digunakan kembali pada PSU nanti. Pendataan ini sesuai dengan instruksi dari Mahkamah Konstitusi (MK) karena PSU nantinya masih menggunakan DPT, DPTB, dan DPK yang kemarin,” ujarnya.
Ia menjelaskan daftar pemilih yang diinventarisir tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk mencegah terjadinya pemilih baru di PSU.
“Makanya ini sebagai dasar khawatir misalnya ada daftar pemilih yang tidak tercantum dengan data kemarin ikut nyoblos,” katanya.
Baca Juga: Panggilan Kemanusiaan! Lowongan Kerja di ID Humanity Terbuka untuk Kamu Lulusan S1
“Jadi walaupun dia memiliki KTP asli Kabupaten Serang otomatis dia tidak bisa memilih karena tidak ada dalam daftar pemilih,” katanya.
Ia menuturkan, setelah diinventarisir data-data pada daftar pemilih tersebut nantinya akan dilakukan scanner dan didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Komisi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Setelah di scan kemudian didistribusikan ke KPPS, ketika ada pemilih di luar nama-nama tersebut secara otomatis berdasarkan putusan MK tidak bisa memilih,” jelasnya.
Baca Juga: Tahun 2026 Jalan Lingkungan di Kota Serang Dibeton Semua
Pihaknya juga akan melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, beralih status, dan lain sebagainya.
“Kalau ada yang meninggal nanti akan ditandain meninggal dunia atau TMS, ada juga yang beralih fungsi status yang tadinya masyarakat sipil jadi TNI atau Polri akan ditandai. Nanti yang melakukan pencermatan tim KPPS di lapangan,”paparnya.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya juga melakukan proses pengadaan logistik yang akan digunakan untuk PSU pada tanggal 19 April mendatang.
Baca Juga: Bingung Minum Kopi Saat Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat? Inilah Tips Terbaiknya
“Untuk logistik sekarang (kemarin-red) masih tahapan proses, tapi harapannya sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah tersedia. Foto paslon di surat suara juga enggak ada perubahan,” tuturnya. ***


















