BANTENRAYA.COM – Puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk meminta kejelasan pengangkatan PPPK.
Dalam audiensi tersebut terungkap Pemkab Serang berancana melayangkan surat permohonan percepatan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi calon PPPK.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, pihaknya mengaku siap memberikan gaji PPPK jika penerbitan NIP sudah dilakukan oleh BKN.
“Ini dari forum PPPK yang tempo hari sudah ikut tes sampai dengan pemberkasan selesai. Mereka tinggal masuk ke tahapan penerbitan NIP oleh pemerintah pusat. Pemkab sudah menyiapkan anggarannya per 1 April itu sudah ada gajinya,” ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Ia menjelaskan, meski Pemkab Serang bersedia memberikan gaji namun pihaknya masih menunggu penerbitan NIP yang dilakukan oleh BKN.
“Semula dijadwalkan oleh pemerintah pusat dan BKN itu 1 April 2025. Tapi karena ada satu hal kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga yang sudah keluar NIP pun ditarik kembali, jadi kami sekarang masih nunggu pemerintah pusat menertibkan NIP nya,” katanya.
Baca Juga: Krakatau Steel Donasikan Bantuan Hingga Rp2,2 Miliar pada Momen Ramadan 2025
Rudy menuturkan, pihaknya juga akan melayangkan surat permohonan percepatan penerbitan NIP kepada BKN supaya calon PPPK yang lolos sekesi pada tahap pertama tahun 2024 ini bisa mulai bekerja pada 1 April 2025.
“Tadi sudah dibuatkan suratnya dan juga sudah ditandatangan oleh kita, dan tinggal tandatangan Ibu Bupati (Rt Tatu Chasanah-red). Kurang lebih pengangkatan ini nantinya ada sekitar 400 lebih calon PPPK,” jelasnya.
Dewan Pembina FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengatakan, audiensi dilakukan untuk mendorong Pemkab Serang melayangkan surat percepatan penerbitan NIP kepada BKN.
Baca Juga: Indosat Tambah 1.500 BTS Baru Perkuat Sinyal Internet Saat Mudik
“Audiensi ini tentang kemarin penundaan pengangkatan PPPK dan alhamdulillah semua tuntutan teman-teman hari ini dikabulkan oleh Pemkab Serang bahwa SKnya nanti akan terbit di bulan April. Kita juga menanyakan kesanggupan Pemkab sampai mana untuk pengangkatan PPPK ini,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat 400 lebih dari calon PPPK yang akan diajukan permohonan percepatan penerbitan NIP yang telah lolos seleski PPPK tahap satu pada tahun 2024.
“Untuk yang tahap satu Calon PPPK itu ada 390-an dan 22 orang lagi dari tahun 2021. Tadi juga kita memohon kepada BKPSDM untuk mengajukan surat, dan sekarang suratnya akan ditanda tangani oleh Bupati,” katanya.***