BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi memberikan kartu tanda penduduk elektronik atau KTPel kepada 31 siswa SMA Negeri 1 Serang pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Puluhan siswa SMA Negeri 1 Serang itu menerima KTPel, lantaran sudah cukup umur yakni 17 tahun.
Simbolisasi penyerahan KTPel itu dilakukan oleh Budi Rustandi kepada lima orang siswa SMA Negeri 1 Serang.
Turut hadir mendampingi Kepala Disdukcapil Kota Serang Karsono, Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Yusrini Pratiwiningrum, dan Plt Kepala SMA Negeri 1 Serang Ade Nurul Huda.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pemberian KTPel kepada 31 siswa karena sudah genap berusia 17 tahun.
BACA JUGA: 22 Ribu Orang Dewasa di Kabupaten Lebak Belum Punya KTPel
“Saya mengawal langsung memberikan KTP elektronik kepada siswa, karena mereka sudah cukup umur 17 tahun,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Ia mengimbau kepada siswa agar menjaga KTPel dengan baik.
“Tidak disalahgunakan, dan tentunya mudah-mudahan dengan adanya KTP elektronik, ini mempermudah mereka dalam mengurus administrasi baik untuk kuliah maupun hal lainnya,” tandasnya.***















