BANTENRAYA.COM – Sebanyak lima kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Serang bakal disewa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.
Penyewaan Randis tersebut dilakukan untuk mendukung persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilakukan dalam waktu dua bulan kedepan.
Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Serang Ida Nuraida mengatakan, Bawaslu Kabupaten Serang memerlukan support untuk mengoptimalkan persiapan PSU.
“PSU ini perlu ditunjang oleh peralatan supaya Bawaslu bekerja dengan optimal. Ada support dari Pemda untuk kendaraan dinas,” ujarnya saat ditemui di ruang Sekda Kabupaten Serang, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Ia menjelaskan, Randis milik Pemda Serang akan disewakan secepatnya kepada Bawaslu Kabupaten Serang supaya bisa digunakan untuk bekerja.
“Rencananya Pemda akan memberikan kepada Bawaslu support Randis yang rencana disewakan sebanyak lima unit. Itu sesuai permintaan Insya Allah bisa kita sewakan secepatnya,” katanya.
Baca Juga: Usai Dikukuhkan LKBPH PWI Banten Langsung Tancap Gas, Gelar Rapat Kerja
Ida menuturkan, harga sewa Randis akan disesuaikan dengan umurnya, semakin baru maka mahal harga sewanya.
“Kita tinggal 57 hari pelaksanaan PSU-nya, jadi kendaraan dinas ini disewakan secepatnya. Untuk harganya kita sesuai dengan umurnya kalau yang baru mungkin agak mahal, tapi insya allah masih berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, rencananya lima Randis tersebut akan disewakan sampai dengan dilantiknya Bupati Serang yang baru.
Baca Juga: Spoiler Episode 1 Preman Pensiun 9: Cecep Sibuk Menganggur, Duet Yayat-Agus Siap Kembali Bergerak
“Sekarang kan banyak pengadaan barangnya ada sewa ada hibah. Tapi kalau kita kasih hibah enggak mungkin, kita sewakan yang penting mereka bisa jalan sampai dengan pelantikan,” paparnya.***


















