BANTENRAYA.COM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyayangkan pembangunan pagar laut di Desa Pedaleman, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Ombudsman menyangkan karena pembuatan pagar laut terkesan tidak jelas peruntukannya dan tidak memiliki izin bangunan yang sesuai dengan prosedur.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti tujuan pembangunan pagar laut di Desa Pedaleman.
“Kami belum mengecek ke sana bentuknya seperti apa dan tentu saja kita belum tahu pagar laut ini sama atau tidak dengan yang di Kabupaten Tangerang,” ujarnya saat ditemui di pendopo Bupati Serang, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca Juga: Pengecer Gas LPG 3Kg Akan Dijadikan Subpangkalan, Ini Kata Hiswana Migas Banten
Ia menjelaskan, seharusnya sebelum melakukan pembangunan pemilik melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak timbul perpecehan dan hal yang tidak diingikan.
“Membangun sesuatu di laut dan itu harus mendapatkan izin. Tapi kita belum lihat bentuknya seperti apa dan kepentingannya untuk apa,” katanya.
Fadli menuturkan, pihaknya kesulitan untuk melakukan investigasi pagar laut di Tanara lantaran kasus pagar laut yang di Kabupaten Tangerang belum juga usai.
“Karena pengelolaan laut ini kan adanya di Pemerintah Provinsi dan izinnya adalah ke pusat, sedangkan kita belum tahu apakah pagar laut ini berizin atau tidak,” paparnya.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Dua Warga Kota Serang Produksi Tembakau Sintetis dan Dijual ke Pelajar
Pihaknya mendorong kepada instansi terkait untuk menindak tegas terhadap pembangunan di laut yang tidak berizin.
“Masing-masing itu kan punya spesifikasi dan yang paham teman-teman Dinas Perikanan, jadi memang harus di cek juga oleh Dinas Perikanan. Kalau itu tidak berizin dan mengganggu masyarakat ya lebih baik ditindak,” tuturnya.
Ia menyayangkan, pembangunan pagar laut di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara lantaran tidak ada komunikasi dari masyarakat ke pemerintah atau sebaliknya.
“Kalau masyarakat bilangnya cegah abrasi harusnya bilang ke pemerintah lalu meminta bantuan kepada pemerintah. Jangan sampai asal dipasang tapi ternyata tidak efektif,” paparnya.***


















