BANTENRAYA.COM – Warung pengecer di Kabupaten Serang masih kesulitan mencari Liquified Petrololium Gas atau LPG 3 kilogram, meski Pemerintah Pusat sudah kembali mengizinkan pengecer kembali berjualan gas bersubsidi.
Saat ini pengecer kesulitan mencari LPG 3 kilogram karena di setiap pangkalan masih sering didatangi oleh masyarakat.
Kepala Bidang Perdagaan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari belum bisa memastikan warga mudah mencari gas setelah adanya peraturan baru.
“Kita masih upaya telepon- telepon dengan pangkalan, kemudian kami juga akan melaksanakan pengawasan besok jadi belum bisa disampaikan. Tapi kemungkinan di pengecer masih kosong karena peraturan juga baru terbit kemarin,” ujarnya, Rabu, 5 Februari 2025.
Baca Juga: Hiswana Migas Banten Tutup Mulut Soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Pasaran
Ia menjelaskan, sulitnya mencari LPG 3 kilogram saat ini karena masih terjadinya kepanikan di masyarakat yang pada akhirnya mengumpul di satu titik sehingga terjadi antrean panjang.
“Beberapa segmen dari pangkalan sendiri sering mengalami antrean sehingga ada warga yang panik ketika beli gas secara bersamaan. Antrean panjang terjadi karena belinya harus ada KTP KK dan belinya bersamaan,” katanya.
Titi menuturkan, saat ini pengecer bisa kembali menjual tabung gas LPG sambil mengurus administrasi menjadi sub pangkalan dengan harga head Rp20.000 per tabung.
“Kita mendukung regulasi dari pemerintah pusat kalau si pengecer tidak dipersulit untuk menjadi sub pangkalan. Harapan Diskoumperindag pengecer tidak dipersulit untuk mengurus administrasi supaya menjadi sub pangkalan,” katanya.
Baca Juga: Pasca Putusan MK Raden Dewi Bupati Pandeglang Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu Kembali
Terpisah, pengecer tabung gas di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu Hendra mengatakan, pihaknya masih kesulitan mencari gas karena di pangkalan sudah diserbu dulu oleh warga.
“Susahnya karena kita belum kebagian di pangkalan karena banyak masyarakat yang datang lebih dulu. Kemungkinan satu sampai dua minggu lagi akan normal seperti biasa jika stok gas dirumah sudah tersedia seperti semula,” ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya belum menjual gas elpiji selama satu minggu karena terdapat larangan untuk menjal gas melalui pengecer di warung-warung.
“Sebelumnya dikirim pakai mobil pickup dari pangkalan, sudah satu minggu warung saya belum dikirim. Alhamdulillah sekarang katanya ada peraturan baru tapi saya harus mendaftar jadi sub pangkalan terlebih dulu,” katanya.***


















