Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PIK Belum Lunasi 18,5 Hektare Lahan Warga, Baru DP 20 Persen dari Harga Rp30 Ribu Per Meter

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
29 Januari 2025 | 20:41
PIK Belum Lunasi 18,5 Hektare Lahan Warga, Baru DP 20 Persen dari Harga Rp30 Ribu Per Meter

Warga Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Amin Hidayat (tengah) menunjukan tanda terima serah terima berkas jual beli tanah yang dijual ke PIK, belum lama ini. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Jual beli lahan untuk pembangunan Pantai Indak Kapuk (PIK) di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara tak kunjung dilunasi. Saat ini terdapat empat pemilik yang sudah menjual lahannya untuk PIK 2 seluas 18,5 hektare. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pelunasannya.

Sekretaris Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Wunijo Sulo Pratolo mengetakan, sampai saat ini hanya ada tiga pemilik lahan yang sudah menjual lahannya ke PIK 2.

“Untuk tanah yang sudah dijual atas nama Napiar 8,5 hektare, Mutiah 5 hektare dan Haji Makruf 5 hektare, jadi total 18,5 hektare. Itu juga baru DP (uang muka) 20 persen dari harga Rp30 ribu per meter,” ujarnya, pada Rabu, 29 Januari 2025.

Baca Juga: Mikrokontroler Arduino UNO VS ESP8266, Berikut Perbedaan dari Dua Komponen Tersebut

Ia menjelaskan, pemilik lahan menjual tanahnya ke Agung Sedayu Grup dengan dibantu oleh para mediator dengan harga yang cenderung sangat murah.

“Mereka sudah menjualnya sejak tahun 2024 yang lalu, sampai sekarang belum ada pelunasan. Saya sempat mengurus surat-surat tanahnya yang nantinya diserahkan ke Kantor Notaris Martianis SH, setelah itu mereka dikasih bukti serah terimanya,” katanya.

Wunijo mengatakan, pihaknya belum mengetahui rencana pembangunan PIK di desanya, namun lahan yang dijual ke Agung Sedayu Grup merupakan lahan tambak ikan yang ada di sekitar pesisir pantai.

Baca Juga: Mengapa Imlek Selalu Identik dengan Hujan? Simak Penjelasan Ilmiah dan Mitos yang Mengiringinya

“Yang tau mediator sama pemilik, kita membantu misalkan ada yang minta tolong untuk buat surat dan sertifikat untuk jual belinya. Untuk jadi mediator siapa saja bisa, termasuk saya, karena mau lewat siapa saja harga tanah tetap Rp30.000 per meter,” jelasnya.

Koordinator Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala) Ahmad Muhazir mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penelusuran terhadap warga yang telah menjual tanahnya kepada seseorang yang diduga sebagai calo tanah.

“Salah satu yang sudah menjual tanahnya yaitu Pak Amin Hidayat. Saya sudah ngobrol dan beliau bilang tanahnya dijual ke Pak Yudi, dan sampai akhir Januari ini belum ada pelunasan,” ujarnya.

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Lima Hari Pencairan, Jasad Penumpang KMP Athaya Ditemukan Pabrik di Kota Cilegon

Ia mengaku, belum mengetahui pasti mengapa pemilik lahan tak kunjung dapat pelunasan padahal transaksi sudah dilakukan sejak Maret 2024.

“Kita belum tahu pasti kenapa pembayaran harus dicicil, yang jelas ini sangat merugikan masyarakat karena mereka terlalu lama menunggu pelunasan,” katanya.

Terpisah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang memastikan, ada dua perusahaan yang diduga terafiliasi dengan PIK 2 di wilayah Serang utara, yakni PT Pandu Permata Indah (PPI) dan PT Bahana Karunia Indah (BKI) sudah memiliki izin lokasi sebagai dasar untuk melakukan pembebasan lahan.

Baca Juga: Beda dengan Nataru, Wisatawan ke Pantai Anyer-Cinangka Melonjak di Libur Isra Miraj dan Imlek

“Sudah ada, dulu disebutnya izin lokasi, kalau sekarang disebutnya PKKPR (persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang). Kita kurang tahu apakah dua perusahaan ini ada kaitannya dengan PIK atau tidak,” ujar Penata Kelola Penanaman Modal Muda DPMPTS Kabupaten Serang Nuzul Fatwa.

Ia memastikan rencana kegiatan usaha dua perusahaan yang akan membebaskan lahan sekitar 6.300 hektare di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan di Kecamatan Tanara tersebut sudah tercatat dalam target investasi pada saat PKKPR diteribitkan yakni para tahun 2023.

“Sudah tercatat dalam target investasi. Itu laporan progresnya ke LKPM (laporan kegiatan penanaman modal) dan setiap tiga bulan sekali harus melaporkan progresnya,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: kabupaten seranglahanPantai Indah KapukPIKtanara

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
IDI Lebak

Pengurus Baru IDI Lebak Dikukuhkan, Marwah Dokter Dipertaruhkan

24 September 2025 | 13:57
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
wuling motors

Sasar Pasar Mobil Niaga, Wuling Motors Tawarkan Mitra EV Blind Van dan Minibus

STAN

Syarat Pendaftaran STAN 2025 Terbaru, Simak Ya Jangan Ketinggalan

CORTEZ DARION

Wuling Motors Perkenalkan Cortez Darion di GIIAS The Series 2025 di Semarang

PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

yamaha xmax

Hadir di IMOS 2025, Yamaha Xmax Tech Max Dibanderol Harga Rp75,3 Juta

IHSG

IHSG Masih Akan Naik Turun Sepanjang Sesi I Pasar Saham

bhayangkara fc

Bhayangkara FC vs Malut United: Ujian The Guardians of Saburai Sebagai Tuan Rumah

wuling motors

Sasar Pasar Mobil Niaga, Wuling Motors Tawarkan Mitra EV Blind Van dan Minibus

25 September 2025 | 12:07
toa mushola

Bikin Ngakak! Dikira Pengumuman Orang Meninggal dari Toa Mushola, Ternyata Minta Follow TikTok

25 September 2025 | 12:02
CORTEZ DARION

Wuling Motors Perkenalkan Cortez Darion di GIIAS The Series 2025 di Semarang

25 September 2025 | 11:33
STAN

Syarat Pendaftaran STAN 2025 Terbaru, Simak Ya Jangan Ketinggalan

25 September 2025 | 11:20
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
yamaha xmax

Hadir di IMOS 2025, Yamaha Xmax Tech Max Dibanderol Harga Rp75,3 Juta

25 September 2025 | 11:06
IHSG

IHSG Masih Akan Naik Turun Sepanjang Sesi I Pasar Saham

25 September 2025 | 10:56

Recent News

wuling motors

Sasar Pasar Mobil Niaga, Wuling Motors Tawarkan Mitra EV Blind Van dan Minibus

25 September 2025 | 12:07
toa mushola

Bikin Ngakak! Dikira Pengumuman Orang Meninggal dari Toa Mushola, Ternyata Minta Follow TikTok

25 September 2025 | 12:02
CORTEZ DARION

Wuling Motors Perkenalkan Cortez Darion di GIIAS The Series 2025 di Semarang

25 September 2025 | 11:33
STAN

Syarat Pendaftaran STAN 2025 Terbaru, Simak Ya Jangan Ketinggalan

25 September 2025 | 11:20
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda