Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PIK Belum Lunasi 18,5 Hektare Lahan Warga, Baru DP 20 Persen dari Harga Rp30 Ribu Per Meter

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
29 Januari 2025 | 20:41
PIK Belum Lunasi 18,5 Hektare Lahan Warga, Baru DP 20 Persen dari Harga Rp30 Ribu Per Meter

Warga Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Amin Hidayat (tengah) menunjukan tanda terima serah terima berkas jual beli tanah yang dijual ke PIK, belum lama ini. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Jual beli lahan untuk pembangunan Pantai Indak Kapuk (PIK) di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara tak kunjung dilunasi. Saat ini terdapat empat pemilik yang sudah menjual lahannya untuk PIK 2 seluas 18,5 hektare. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pelunasannya.

Sekretaris Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Wunijo Sulo Pratolo mengetakan, sampai saat ini hanya ada tiga pemilik lahan yang sudah menjual lahannya ke PIK 2.

“Untuk tanah yang sudah dijual atas nama Napiar 8,5 hektare, Mutiah 5 hektare dan Haji Makruf 5 hektare, jadi total 18,5 hektare. Itu juga baru DP (uang muka) 20 persen dari harga Rp30 ribu per meter,” ujarnya, pada Rabu, 29 Januari 2025.

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Mikrokontroler Arduino UNO VS ESP8266, Berikut Perbedaan dari Dua Komponen Tersebut

Ia menjelaskan, pemilik lahan menjual tanahnya ke Agung Sedayu Grup dengan dibantu oleh para mediator dengan harga yang cenderung sangat murah.

“Mereka sudah menjualnya sejak tahun 2024 yang lalu, sampai sekarang belum ada pelunasan. Saya sempat mengurus surat-surat tanahnya yang nantinya diserahkan ke Kantor Notaris Martianis SH, setelah itu mereka dikasih bukti serah terimanya,” katanya.

Wunijo mengatakan, pihaknya belum mengetahui rencana pembangunan PIK di desanya, namun lahan yang dijual ke Agung Sedayu Grup merupakan lahan tambak ikan yang ada di sekitar pesisir pantai.

Baca Juga: Mengapa Imlek Selalu Identik dengan Hujan? Simak Penjelasan Ilmiah dan Mitos yang Mengiringinya

“Yang tau mediator sama pemilik, kita membantu misalkan ada yang minta tolong untuk buat surat dan sertifikat untuk jual belinya. Untuk jadi mediator siapa saja bisa, termasuk saya, karena mau lewat siapa saja harga tanah tetap Rp30.000 per meter,” jelasnya.

Koordinator Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala) Ahmad Muhazir mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penelusuran terhadap warga yang telah menjual tanahnya kepada seseorang yang diduga sebagai calo tanah.

“Salah satu yang sudah menjual tanahnya yaitu Pak Amin Hidayat. Saya sudah ngobrol dan beliau bilang tanahnya dijual ke Pak Yudi, dan sampai akhir Januari ini belum ada pelunasan,” ujarnya.

Baca Juga: Lima Hari Pencairan, Jasad Penumpang KMP Athaya Ditemukan Pabrik di Kota Cilegon

Ia mengaku, belum mengetahui pasti mengapa pemilik lahan tak kunjung dapat pelunasan padahal transaksi sudah dilakukan sejak Maret 2024.

“Kita belum tahu pasti kenapa pembayaran harus dicicil, yang jelas ini sangat merugikan masyarakat karena mereka terlalu lama menunggu pelunasan,” katanya.

Terpisah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang memastikan, ada dua perusahaan yang diduga terafiliasi dengan PIK 2 di wilayah Serang utara, yakni PT Pandu Permata Indah (PPI) dan PT Bahana Karunia Indah (BKI) sudah memiliki izin lokasi sebagai dasar untuk melakukan pembebasan lahan.

Baca Juga: Beda dengan Nataru, Wisatawan ke Pantai Anyer-Cinangka Melonjak di Libur Isra Miraj dan Imlek

“Sudah ada, dulu disebutnya izin lokasi, kalau sekarang disebutnya PKKPR (persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang). Kita kurang tahu apakah dua perusahaan ini ada kaitannya dengan PIK atau tidak,” ujar Penata Kelola Penanaman Modal Muda DPMPTS Kabupaten Serang Nuzul Fatwa.

Ia memastikan rencana kegiatan usaha dua perusahaan yang akan membebaskan lahan sekitar 6.300 hektare di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan di Kecamatan Tanara tersebut sudah tercatat dalam target investasi pada saat PKKPR diteribitkan yakni para tahun 2023.

“Sudah tercatat dalam target investasi. Itu laporan progresnya ke LKPM (laporan kegiatan penanaman modal) dan setiap tiga bulan sekali harus melaporkan progresnya,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: kabupaten seranglahanPantai Indah KapukPIKtanara

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
Handphone

Spesifikasi Lengkap Xiaomi 15T yang Dikabarkan Rilis Hari Ini

MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Handphone

Spesifikasi Lengkap Xiaomi 15T yang Dikabarkan Rilis Hari Ini

24 September 2025 | 08:09
PSBS Biak

PSBS Biak Targetkan 3 Poin Lawan Madura United, Demi Tinggalkan Zona Degradasi  

24 September 2025 | 08:00
timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00

Recent News

Handphone

Spesifikasi Lengkap Xiaomi 15T yang Dikabarkan Rilis Hari Ini

24 September 2025 | 08:09
PSBS Biak

PSBS Biak Targetkan 3 Poin Lawan Madura United, Demi Tinggalkan Zona Degradasi  

24 September 2025 | 08:00
timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda